Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah memutuskan menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak ada masalah dengan sikap anggota dewan yang menyatakan ogah melanjutkan pembahasan dua raperda zonasi tersebut.
"Iya. Bila dia mau tunda, ya, haknya dia ya. Kita nggak bisa apa-apa. Sama saja, mereka menunda-nunda mengesahkan juga selama ini kan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Menurut Ahok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah benar menangani kasus dugaan suap Raperda Reklamasi. Apalagi ketika salah satu anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Mohamad Sanusi, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari PT Agung Podomoro Land (Tbk).
"Saya kira KPK periksanya sudah benar. Biar nanti terungkap, ada apa, motif apa, (kenapa) tunda-tunda, tunda-tunda, gitu lho. Kan aneh kan? Drafnya sudah ada kok," jelas Ahok.
Diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, pada Kamis (31/3) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro, yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4), Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pun menyerahkan diri ke KPK. Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pembahasan raperda sendiri sempat mandeg. Hal ini diduga karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.
Para perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya membayar 5 persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara pengembang dan pembuat legislagi mengenai hal itu, sebelum raperda disahkan menjadi perda.
KPK sendiri masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa. Sejauh ini, bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, telah dicekal bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja, serta Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, juga telah dicekal.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin