Suara.com - Kepolisian daerah Jambi tengah mengejar tiga pemburu gading gajah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Mereka terlibat aksi pembunuhan dan pengambilan gading gajah yang terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi akhir Januari lalu.
"Saat ini polisi baru berhasil menangkap dua pelaku utama kasus perburuan gading gajah tersebut dan masih mengejar tiga DPO lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Kamis (14/4/2016).
Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah berinisial SI, AL dan KA semuanya warga Kabupaten Tebo. Perburuan disertai pembunuhan seekor gajah di Kabupaten Tebo terjadi pada 28 Januari 2016 lalu di Hutan Muda Desa Semambu dekat Sungai Pekundangan Kecamatan Sumay. Polda Jambi ikut membantu Polres Tebo dalam memburu ketiga DPO tersebut.
"Kami ikut mem-backup dalam mencari ketiga pelaku pembunuh gajah jantan bernama Dadang," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan.
Sementara itu, selanjutnya untuk proses penyidikan dua tersangka yang sudah diamankan yakni Sukarno alias Pakde Cecep (78) warga Desa Semambu, Kecamatan Sumay dan Elpian Junaidi alias Mamang Elpian (43) warga Dusun Lubuk Benteng Teluk Kuro, Desa Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, dilakukan oleh Satreskrim Polres Tebo.
Sedangkan barang bukti dan tersangka usai dilakukan ekspose di Polda Jambi juga langsung dibawa kembali ke Mapolres Tebo dan sejauh ini, penyidikan masih berlangsung dan anggota Polres Tebo dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi terus berkoodinasi dalam kasus itu. Polisi berhasil meringkus dua pemburu gading gajah, Minggu (10/4/2016) lalu di kediamannya masing-masing.
Barang bukti yang diamankan yakni batok kepala gajah, gading gajah sepanjang 98 cm berdiameter 10 cm dengan berat 9 Kg, gergaji, parang, kapak, GPS merk Sollar dan senter.
Hewan cerdas ini dibunuh dengan sadis pada 28 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB menggunakan senjata api jenis kecepek. Dua tembakan membuat gajah bernama Dadang tewas dan gadingnya diambil untuk dijual para pelaku senilai Rp12 juta per kilogram namun belum berhasil terjual dua pelaku berhasil ditangkap polisi.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf a dan b UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Jumlah gajah terus berkurang
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menyebutkan populasi gajah Sumatera (Elephas maximum Sumatranus) yang hidup liar di kawasan hutan Provinsi Jambi terus berkurang, dan saat ini diperkirakan tinggal sekitar 150 ekor.
Kepala BKSDA Provinsi Jambi Syahimin mengatakan populasi gajah sumatera di Jambi akan terus berkurang akibat masih adanya perburuan liar untuk mendapatkan gading binatang dilindungi itu.
Dari sebanyak 150 ekor gajah Sumatera di Provinsi Jambi tersebut sebagian besar adalah berjenis kelamin betina, sedangkan yang jantannya semakin berkurang, sehingga dikhawatir reproduksi mereka menjadi terganggu.
"Jika jumlah gajah jantan berkurang, maka dikhawatirkan populasinya akan terganggu. Karenanya perlu pelestarian dengan pengawasan dari semua pihak termasuk warga untuk penyelamatan gajah itu," kata Syahimin, Kamis pagi.
Usia gajah Sumatera bisa mencapai rata-rata 60 tahun. Sehingga perlu terus dilakukan pelestarian dan pengawasan yang ketat bersama dalam menjaga kelestarian kehidupan gajah Sumatera yang sudah menjadi hewan langka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar