Suara.com - Kepolisian daerah Jambi tengah mengejar tiga pemburu gading gajah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Mereka terlibat aksi pembunuhan dan pengambilan gading gajah yang terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi akhir Januari lalu.
"Saat ini polisi baru berhasil menangkap dua pelaku utama kasus perburuan gading gajah tersebut dan masih mengejar tiga DPO lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Kamis (14/4/2016).
Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah berinisial SI, AL dan KA semuanya warga Kabupaten Tebo. Perburuan disertai pembunuhan seekor gajah di Kabupaten Tebo terjadi pada 28 Januari 2016 lalu di Hutan Muda Desa Semambu dekat Sungai Pekundangan Kecamatan Sumay. Polda Jambi ikut membantu Polres Tebo dalam memburu ketiga DPO tersebut.
"Kami ikut mem-backup dalam mencari ketiga pelaku pembunuh gajah jantan bernama Dadang," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan.
Sementara itu, selanjutnya untuk proses penyidikan dua tersangka yang sudah diamankan yakni Sukarno alias Pakde Cecep (78) warga Desa Semambu, Kecamatan Sumay dan Elpian Junaidi alias Mamang Elpian (43) warga Dusun Lubuk Benteng Teluk Kuro, Desa Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, dilakukan oleh Satreskrim Polres Tebo.
Sedangkan barang bukti dan tersangka usai dilakukan ekspose di Polda Jambi juga langsung dibawa kembali ke Mapolres Tebo dan sejauh ini, penyidikan masih berlangsung dan anggota Polres Tebo dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi terus berkoodinasi dalam kasus itu. Polisi berhasil meringkus dua pemburu gading gajah, Minggu (10/4/2016) lalu di kediamannya masing-masing.
Barang bukti yang diamankan yakni batok kepala gajah, gading gajah sepanjang 98 cm berdiameter 10 cm dengan berat 9 Kg, gergaji, parang, kapak, GPS merk Sollar dan senter.
Hewan cerdas ini dibunuh dengan sadis pada 28 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB menggunakan senjata api jenis kecepek. Dua tembakan membuat gajah bernama Dadang tewas dan gadingnya diambil untuk dijual para pelaku senilai Rp12 juta per kilogram namun belum berhasil terjual dua pelaku berhasil ditangkap polisi.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf a dan b UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Jumlah gajah terus berkurang
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menyebutkan populasi gajah Sumatera (Elephas maximum Sumatranus) yang hidup liar di kawasan hutan Provinsi Jambi terus berkurang, dan saat ini diperkirakan tinggal sekitar 150 ekor.
Kepala BKSDA Provinsi Jambi Syahimin mengatakan populasi gajah sumatera di Jambi akan terus berkurang akibat masih adanya perburuan liar untuk mendapatkan gading binatang dilindungi itu.
Dari sebanyak 150 ekor gajah Sumatera di Provinsi Jambi tersebut sebagian besar adalah berjenis kelamin betina, sedangkan yang jantannya semakin berkurang, sehingga dikhawatir reproduksi mereka menjadi terganggu.
"Jika jumlah gajah jantan berkurang, maka dikhawatirkan populasinya akan terganggu. Karenanya perlu pelestarian dengan pengawasan dari semua pihak termasuk warga untuk penyelamatan gajah itu," kata Syahimin, Kamis pagi.
Usia gajah Sumatera bisa mencapai rata-rata 60 tahun. Sehingga perlu terus dilakukan pelestarian dan pengawasan yang ketat bersama dalam menjaga kelestarian kehidupan gajah Sumatera yang sudah menjadi hewan langka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang