Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (1/3/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Gerakan Indonesia Beradab (GIB) yang terdiri dari ratusan organisasi sangat mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang penayangan hal-hal yang berbau kebanci-bancian di Media Televisi dan Radio. Hal tersebut dikarenakan program yang mempromosikan golongan LGBT(Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) tersebut dapat merusak anak-anak Indonesia.
"Seratus persen kami mendukung KPI, bahwa tidak pantas Media menayangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebanci-bancian. Kami melihat ketika ini ditampilkan di media, secara psikologi, anak-anak itu akan meniru apa yang ada di media," kata Koordinator GIB, Ihshan Gumilang saat beruadiensi dengan KPI di Gedung KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa(1/3/2016).
Menurut Ihshan tayangan yang mengkampanyekan LGBT di media tersebut akan merusak cara berpikir dan tingkah laku anak Indonesia. Oleh karena itu, dia menyarankan kepada KPI agar terus berjuang untuk bekerja dengan optimal demi terciptanya tayangan media yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya untuk anak-anak.
"Untuk kasus LGBT, dengan segala hormat, kami mendukung KPI, bahwa ini sebuah hal yang tidak layak, karena dapat merusak cara berpikir dan tingkah laku anak-anak Indonesia," kata Ihshan.
Sebelumnya, Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia juga mendatangi KPI untuk meminta Pihak KPI mencabut surat edaran KPI Nomor 203/K/KPI/02/16 yang melarang televisi menampilkan 'Pria berpenampilan Kewanitaan'. Menurut Koalisi KPI, hal tersebut sudah mendiskriminasi perempuan dan individu-individu tertentu. Hal lain yang tidak diperhatikan oleh KPI adalah terkait Hak Asasi Manusia setiap individu yang seharusnya bebas.
"KPI terlalu mengeneralisasi keberagaman identitas dan ekspresi gender dengan streotipe yang merendahkan perempuan. Padahal penyiaran yang bedasarkan keberagaman dan kebebasan yang bertanggung jawab audah dijamin oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran," kata Salah satu anggota Koalisi KPI, Asep Komarudin di Gedung KPI.
Komentar
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan