Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (1/3/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Gerakan Indonesia Beradab (GIB) yang terdiri dari ratusan organisasi sangat mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang penayangan hal-hal yang berbau kebanci-bancian di Media Televisi dan Radio. Hal tersebut dikarenakan program yang mempromosikan golongan LGBT(Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) tersebut dapat merusak anak-anak Indonesia.
"Seratus persen kami mendukung KPI, bahwa tidak pantas Media menayangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebanci-bancian. Kami melihat ketika ini ditampilkan di media, secara psikologi, anak-anak itu akan meniru apa yang ada di media," kata Koordinator GIB, Ihshan Gumilang saat beruadiensi dengan KPI di Gedung KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa(1/3/2016).
Menurut Ihshan tayangan yang mengkampanyekan LGBT di media tersebut akan merusak cara berpikir dan tingkah laku anak Indonesia. Oleh karena itu, dia menyarankan kepada KPI agar terus berjuang untuk bekerja dengan optimal demi terciptanya tayangan media yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya untuk anak-anak.
"Untuk kasus LGBT, dengan segala hormat, kami mendukung KPI, bahwa ini sebuah hal yang tidak layak, karena dapat merusak cara berpikir dan tingkah laku anak-anak Indonesia," kata Ihshan.
Sebelumnya, Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia juga mendatangi KPI untuk meminta Pihak KPI mencabut surat edaran KPI Nomor 203/K/KPI/02/16 yang melarang televisi menampilkan 'Pria berpenampilan Kewanitaan'. Menurut Koalisi KPI, hal tersebut sudah mendiskriminasi perempuan dan individu-individu tertentu. Hal lain yang tidak diperhatikan oleh KPI adalah terkait Hak Asasi Manusia setiap individu yang seharusnya bebas.
"KPI terlalu mengeneralisasi keberagaman identitas dan ekspresi gender dengan streotipe yang merendahkan perempuan. Padahal penyiaran yang bedasarkan keberagaman dan kebebasan yang bertanggung jawab audah dijamin oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran," kata Salah satu anggota Koalisi KPI, Asep Komarudin di Gedung KPI.
Komentar
Berita Terkait
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Viral Pemilik Brand Lokal ini Tolak Kerja Sama dengan LGBT, Tapi Malah Diserang
-
Tuai Pro Kontra, Begini Kronologi Batalnya Meet & Greet Kakak Itwill di 6 Kota
-
Tuai Kecaman dan Ancaman, Kakak Itwill Batalkan Acara Study Tour di 6 Kota
-
Siapa Erlyanie Owner B Erl Cosmetics yang Tolak Endorse Model LGBT? Ini Profilnya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat