Suara.com - Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pernikahan sejenis di Pasir Kemilu Rengat yang menghebohkan masyarakat.
"Satuan Reskrim Polres telah mengamankan tersangka di hari yang berbeda," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo di Rengat, Kamis (14/4/2016).
Ia mengatakan, pelaku utama pernikahan sejenis seorang perempuan bernama Ema AH (43) alias Defrian Suryono di Duri pada Rabu (13/4).
Empat tersangka itu yakni Saf (33), Hen (31), RE (20) dan Ema AH alias Defrian Suryono (43) yang berperan sebagai mempelai laki-laki, sedangkan tiga lainnya disangka telah memalsukan identitas dan dokumen kependudukan.
"Pernikahan itu terjadi pada Kamis (7/4/2016) di Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana menambahkan, tersangka masing-masing memiliki peran berbeda guna melancarkan proses pernikahan sejenis antara Ema AH alias Defrian Suryono dengan RE. Mereka terlebih dahulu memalsukan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP.
Tersangka Saf berperan memasukkan nama tersangka Ema ke dalam KK suaminya atas nama Lukman warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat dan pada KK tercantum Ema merupakan anak dari Lukman serta bekerja sama dengan tersangka Saf maupun Hen yang merupakan pegawai honorer Disdukcapil Inhu.
"Sebagai jasa pengurusan KK dan KTP itu, tersangka Hen menerima sejumlah uang dari tersangka Saf dan sumber uang tersebut berasal dari tersangka Ema AH alias Defrian Suryono," tegasnya.
Sedangkan RE yang merupakan mempelai perempuan pada perkawinan sejenis itu berperan mencarikan orangtua palsu untuk tersangka Ema AH Alias Defrian Suryono.
"Keempat tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda. Hen ditangkap pada Senin (11/4), sedangkan RE, Saf dan Ema AH Rabu (13/4) 2016, DS alias EAH (43) yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap di Duri. (Antara)
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana