Suara.com - Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pernikahan sejenis di Pasir Kemilu Rengat yang menghebohkan masyarakat.
"Satuan Reskrim Polres telah mengamankan tersangka di hari yang berbeda," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo di Rengat, Kamis (14/4/2016).
Ia mengatakan, pelaku utama pernikahan sejenis seorang perempuan bernama Ema AH (43) alias Defrian Suryono di Duri pada Rabu (13/4).
Empat tersangka itu yakni Saf (33), Hen (31), RE (20) dan Ema AH alias Defrian Suryono (43) yang berperan sebagai mempelai laki-laki, sedangkan tiga lainnya disangka telah memalsukan identitas dan dokumen kependudukan.
"Pernikahan itu terjadi pada Kamis (7/4/2016) di Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana menambahkan, tersangka masing-masing memiliki peran berbeda guna melancarkan proses pernikahan sejenis antara Ema AH alias Defrian Suryono dengan RE. Mereka terlebih dahulu memalsukan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP.
Tersangka Saf berperan memasukkan nama tersangka Ema ke dalam KK suaminya atas nama Lukman warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat dan pada KK tercantum Ema merupakan anak dari Lukman serta bekerja sama dengan tersangka Saf maupun Hen yang merupakan pegawai honorer Disdukcapil Inhu.
"Sebagai jasa pengurusan KK dan KTP itu, tersangka Hen menerima sejumlah uang dari tersangka Saf dan sumber uang tersebut berasal dari tersangka Ema AH alias Defrian Suryono," tegasnya.
Sedangkan RE yang merupakan mempelai perempuan pada perkawinan sejenis itu berperan mencarikan orangtua palsu untuk tersangka Ema AH Alias Defrian Suryono.
"Keempat tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda. Hen ditangkap pada Senin (11/4), sedangkan RE, Saf dan Ema AH Rabu (13/4) 2016, DS alias EAH (43) yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap di Duri. (Antara)
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana
-
Totalitas Tanpa Batas! Rachma Julia Siapkan Single Baru Sambil Galang Aksi untuk NTT