Suara.com - Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pernikahan sejenis di Pasir Kemilu Rengat yang menghebohkan masyarakat.
"Satuan Reskrim Polres telah mengamankan tersangka di hari yang berbeda," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo di Rengat, Kamis (14/4/2016).
Ia mengatakan, pelaku utama pernikahan sejenis seorang perempuan bernama Ema AH (43) alias Defrian Suryono di Duri pada Rabu (13/4).
Empat tersangka itu yakni Saf (33), Hen (31), RE (20) dan Ema AH alias Defrian Suryono (43) yang berperan sebagai mempelai laki-laki, sedangkan tiga lainnya disangka telah memalsukan identitas dan dokumen kependudukan.
"Pernikahan itu terjadi pada Kamis (7/4/2016) di Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana menambahkan, tersangka masing-masing memiliki peran berbeda guna melancarkan proses pernikahan sejenis antara Ema AH alias Defrian Suryono dengan RE. Mereka terlebih dahulu memalsukan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP.
Tersangka Saf berperan memasukkan nama tersangka Ema ke dalam KK suaminya atas nama Lukman warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat dan pada KK tercantum Ema merupakan anak dari Lukman serta bekerja sama dengan tersangka Saf maupun Hen yang merupakan pegawai honorer Disdukcapil Inhu.
"Sebagai jasa pengurusan KK dan KTP itu, tersangka Hen menerima sejumlah uang dari tersangka Saf dan sumber uang tersebut berasal dari tersangka Ema AH alias Defrian Suryono," tegasnya.
Sedangkan RE yang merupakan mempelai perempuan pada perkawinan sejenis itu berperan mencarikan orangtua palsu untuk tersangka Ema AH Alias Defrian Suryono.
"Keempat tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda. Hen ditangkap pada Senin (11/4), sedangkan RE, Saf dan Ema AH Rabu (13/4) 2016, DS alias EAH (43) yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap di Duri. (Antara)
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar