Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa pada Jumat (15/4/2016) usai diperiksa. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 8 Maret 2016. Siti diduga terlibat kasus dugaan suap pengadaan pupuk Urea pada tahun 2010-2012.
Menurut pengamatan Suara.com, Siti keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.30 WIB.
Ada kejadian menarik. Dia tidak mau langsung keluar dari gedung KPK. Siti memilih untuk tinggal di balik pintu menuju ruang tunggu saksi.
Menurut pengamatan Suara.com, Siti keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.30 WIB.
Ada kejadian menarik. Dia tidak mau langsung keluar dari gedung KPK. Siti memilih untuk tinggal di balik pintu menuju ruang tunggu saksi.
Dia baru pergi dari sana setelah beberapakali diminta petugas keamanan KPK untuk keluar menuju mobil tahanan. Tapi, dia selalu menolak.
Sepuluh menit kemudian, dia mau pergi, tapi sambil menangis.
Siti pun mengenakan rompi orange khas tahanan KPK. Sambil nangis, dia menutupi muka.
Sepuluh menit kemudian, dia mau pergi, tapi sambil menangis.
Siti pun mengenakan rompi orange khas tahanan KPK. Sambil nangis, dia menutupi muka.
Siti sama sekali tak mau memberikan keterangan kepada wartawan.
Siti diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK