Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa pada Jumat (15/4/2016) usai diperiksa. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 8 Maret 2016. Siti diduga terlibat kasus dugaan suap pengadaan pupuk Urea pada tahun 2010-2012.
Menurut pengamatan Suara.com, Siti keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.30 WIB.
Ada kejadian menarik. Dia tidak mau langsung keluar dari gedung KPK. Siti memilih untuk tinggal di balik pintu menuju ruang tunggu saksi.
Menurut pengamatan Suara.com, Siti keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.30 WIB.
Ada kejadian menarik. Dia tidak mau langsung keluar dari gedung KPK. Siti memilih untuk tinggal di balik pintu menuju ruang tunggu saksi.
Dia baru pergi dari sana setelah beberapakali diminta petugas keamanan KPK untuk keluar menuju mobil tahanan. Tapi, dia selalu menolak.
Sepuluh menit kemudian, dia mau pergi, tapi sambil menangis.
Siti pun mengenakan rompi orange khas tahanan KPK. Sambil nangis, dia menutupi muka.
Sepuluh menit kemudian, dia mau pergi, tapi sambil menangis.
Siti pun mengenakan rompi orange khas tahanan KPK. Sambil nangis, dia menutupi muka.
Siti sama sekali tak mau memberikan keterangan kepada wartawan.
Siti diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?