Suara.com - Cerita tentang penertiban pemukiman kawasan Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, tak ada habisnya.
Warga Pasar Ikan, Haryanto, sampai sekarang tidak bisa menerima kebijakan pemerintah yang menghancurkan tempat tinggal yang sudah didiaminya selama puluhan tahun, pada Senin (11/4/2016) lalu.
"Didatangi tiga pilar (polisi, TNI, dan Satpol PP) warga gemetaran. Seakan-akan sarang teroris tempat kami itu," kata dia ketika berdialog bersama anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dan sejumlah pejabat, di antaranya Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Haryanto menilai pemerintah kurang sosialisasi kepada warga sebelum eksekusi, terutama mengenai janji memberikan kompensasi berupa rumah susun yang layak buat warga.
"Ada (pertemuan) PD Pasar itu dengan pedagang. Ditanyain pendataan dijawab nggak tahu buat apa. Warga semua kebingungan, bilangnya sudah disiapin rusun," kata dia.
Dia menceritakan pengalaman buruk ketika ingin mendapatkan rusun sebagaimana yang dijanjikan pemerintah.
"Mau bikin anak dilihatin sama adik (kamar studio), dapur kayak kandang monyet, pintu rusak (Rusun Rawa Bebek). Pas saya dipindah disuruh ke Rusun Marunda, nggak bisa dapat kunci, kamarnya harus didobrak, terus ada orang di dalam," kata dia.
"Di (rusun) Cakung Barat saya pergi ke sana. Yang sudah dapat nomor kamar tidak boleh menurunkan barang disuruh pulang, pengelola mengusir. Saya hubungin pak lurah dan camat jangka waktu 1,5 jam bisa turun katanya kamar, tapi nggak," kata dia.
Singkat cerita, sampai saat ini Haryanto belum mendapatkan rusun, padahal dia sebenanya memenuhi syarat, misalnya ber-KTP Jakarta.
Rumah Haryanto yang berada di RW 4, Pasar Ikan, sekarang sudah rata dengan tanah. Dan dia tidak punya tempat tinggal lagi.
"Kami belum dapat rumah susun sampai sekarang. Dari awal tidak ada yang ingin perang lawan pemerintah DKI, kita terima digusur, tapi harus yang manusiawi. Memang begini nasib kami rakyat kecil," kata dia.
Di berbagai kesempatan, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan revitalisasi kawasan Luar Batang bertujuan untuk mempercantik tersebut sekaligus mendukung destinasi wisata bahari.
Setelah direvitalisasi, di sekitar kawasan Luar Batang nanti akan dibangun turap beton untuk menahan air banjir rob.
Warga yang tinggal di kawasan hijau dan terkena revitalisasi dijanjikan rumah susun sebagai pengganti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?