Suara.com - Cerita tentang penertiban pemukiman kawasan Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, tak ada habisnya.
Warga Pasar Ikan, Haryanto, sampai sekarang tidak bisa menerima kebijakan pemerintah yang menghancurkan tempat tinggal yang sudah didiaminya selama puluhan tahun, pada Senin (11/4/2016) lalu.
"Didatangi tiga pilar (polisi, TNI, dan Satpol PP) warga gemetaran. Seakan-akan sarang teroris tempat kami itu," kata dia ketika berdialog bersama anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dan sejumlah pejabat, di antaranya Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Haryanto menilai pemerintah kurang sosialisasi kepada warga sebelum eksekusi, terutama mengenai janji memberikan kompensasi berupa rumah susun yang layak buat warga.
"Ada (pertemuan) PD Pasar itu dengan pedagang. Ditanyain pendataan dijawab nggak tahu buat apa. Warga semua kebingungan, bilangnya sudah disiapin rusun," kata dia.
Dia menceritakan pengalaman buruk ketika ingin mendapatkan rusun sebagaimana yang dijanjikan pemerintah.
"Mau bikin anak dilihatin sama adik (kamar studio), dapur kayak kandang monyet, pintu rusak (Rusun Rawa Bebek). Pas saya dipindah disuruh ke Rusun Marunda, nggak bisa dapat kunci, kamarnya harus didobrak, terus ada orang di dalam," kata dia.
"Di (rusun) Cakung Barat saya pergi ke sana. Yang sudah dapat nomor kamar tidak boleh menurunkan barang disuruh pulang, pengelola mengusir. Saya hubungin pak lurah dan camat jangka waktu 1,5 jam bisa turun katanya kamar, tapi nggak," kata dia.
Singkat cerita, sampai saat ini Haryanto belum mendapatkan rusun, padahal dia sebenanya memenuhi syarat, misalnya ber-KTP Jakarta.
Rumah Haryanto yang berada di RW 4, Pasar Ikan, sekarang sudah rata dengan tanah. Dan dia tidak punya tempat tinggal lagi.
"Kami belum dapat rumah susun sampai sekarang. Dari awal tidak ada yang ingin perang lawan pemerintah DKI, kita terima digusur, tapi harus yang manusiawi. Memang begini nasib kami rakyat kecil," kata dia.
Di berbagai kesempatan, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan revitalisasi kawasan Luar Batang bertujuan untuk mempercantik tersebut sekaligus mendukung destinasi wisata bahari.
Setelah direvitalisasi, di sekitar kawasan Luar Batang nanti akan dibangun turap beton untuk menahan air banjir rob.
Warga yang tinggal di kawasan hijau dan terkena revitalisasi dijanjikan rumah susun sebagai pengganti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?