Suara.com - Cerita tentang penertiban pemukiman kawasan Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, tak ada habisnya.
Warga Pasar Ikan, Haryanto, sampai sekarang tidak bisa menerima kebijakan pemerintah yang menghancurkan tempat tinggal yang sudah didiaminya selama puluhan tahun, pada Senin (11/4/2016) lalu.
"Didatangi tiga pilar (polisi, TNI, dan Satpol PP) warga gemetaran. Seakan-akan sarang teroris tempat kami itu," kata dia ketika berdialog bersama anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dan sejumlah pejabat, di antaranya Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Haryanto menilai pemerintah kurang sosialisasi kepada warga sebelum eksekusi, terutama mengenai janji memberikan kompensasi berupa rumah susun yang layak buat warga.
"Ada (pertemuan) PD Pasar itu dengan pedagang. Ditanyain pendataan dijawab nggak tahu buat apa. Warga semua kebingungan, bilangnya sudah disiapin rusun," kata dia.
Dia menceritakan pengalaman buruk ketika ingin mendapatkan rusun sebagaimana yang dijanjikan pemerintah.
"Mau bikin anak dilihatin sama adik (kamar studio), dapur kayak kandang monyet, pintu rusak (Rusun Rawa Bebek). Pas saya dipindah disuruh ke Rusun Marunda, nggak bisa dapat kunci, kamarnya harus didobrak, terus ada orang di dalam," kata dia.
"Di (rusun) Cakung Barat saya pergi ke sana. Yang sudah dapat nomor kamar tidak boleh menurunkan barang disuruh pulang, pengelola mengusir. Saya hubungin pak lurah dan camat jangka waktu 1,5 jam bisa turun katanya kamar, tapi nggak," kata dia.
Singkat cerita, sampai saat ini Haryanto belum mendapatkan rusun, padahal dia sebenanya memenuhi syarat, misalnya ber-KTP Jakarta.
Rumah Haryanto yang berada di RW 4, Pasar Ikan, sekarang sudah rata dengan tanah. Dan dia tidak punya tempat tinggal lagi.
"Kami belum dapat rumah susun sampai sekarang. Dari awal tidak ada yang ingin perang lawan pemerintah DKI, kita terima digusur, tapi harus yang manusiawi. Memang begini nasib kami rakyat kecil," kata dia.
Di berbagai kesempatan, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan revitalisasi kawasan Luar Batang bertujuan untuk mempercantik tersebut sekaligus mendukung destinasi wisata bahari.
Setelah direvitalisasi, di sekitar kawasan Luar Batang nanti akan dibangun turap beton untuk menahan air banjir rob.
Warga yang tinggal di kawasan hijau dan terkena revitalisasi dijanjikan rumah susun sebagai pengganti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah