Suara.com - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono dikabarkan sudah ditangkap.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Amir Yanto mengatakan juga baru mendengar kabar tersebut dari wartawan hari ini.
"Saya juga baru mau nyari informasi, sampai sekarang belum dapat informasinya," kata Amir kepada Suara.com.
Amir mengatakan menurut kabar yang beredar ada yang menyebutkan Samadikun ditangkap di Singapura, tapi ada juga yang menyebutkan diamankan di Cina.
Amir belum bisa memberikan lebih banyak informasi karena belum mendapatkan informasi A1.
"Saya lagi menghubungi biro eksaminasi nih," katanya.
Tahun 2003, Samadikun dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena kasus penyalagunaan dana BLBI senilai Rp169,4 miliar. Setelah itu, dia melarikan diri dan menjadi buronan Kejagung.
Sejak itu, dia tidak pernah ditemukan keberadaannya, meskipun kepolisian dibantu Interpol melacaknya ke berbagai negara.
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo