Suara.com - Pasangan ganda putri Indonesia, Nitya Krishinda Maheswari/Greysia Polii, berhasil melaju ke final ajang bulutangkis Singapura Terbuka. Dalam pertandingan semifinal yang digelar Sabtu (16/4/2016) sore, mereka sukses mengalahkan pasangan Korea Selatan.
Nitya/Greysia yang merupakan unggulan ke-2 di turnamen ini, menaklukkan Jung Kyung Eun/Shin Seung Chan dengan skor 21-18 dan 21-13. Mereka menuntaskan perlawanan unggulan ke-3 tersebut dalam waktu 42 menit.
Sayangnya, dalam pertandingan yang digelar lebih awal, pasangan ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, justru harus terhenti di semifinal. Berhadapan dengan Ko Sung Hyun/Kim Ha Na yang juga berasal dari Korsel, Tontowi/Liliyana menyerah dengan skor 14-21 dan 16-21, dalam waktu 34 menit.
Di final besok, sebagaimana catatan laman Tournament Software BWF, Nitya/Greysia akan berhadapan dengan Misaki Matsumoto/Ayaka Takahashi. Dalam pertandingan semifinal yang digelar lebih awal hari ini, unggulan teratas asal Jepang itu sukses mengalahkan pasangan Cina, Tian Qing/Zhao Yunlei, dengan skor 21-17, 20-22 dan 21-16.
Indonesia sendiri masih memiliki satu orang wakil lagi di semifinal hari ini, yaitu tunggal putra Sony Dwi Kuncoro, yang berhadapan dengan unggulan kedua asal Cina, Lin Dan. Hingga tulisan ini dibuat, pertandingan mereka belum digelar. [BWF]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI