Suara.com - Gubermur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan seiring berjalannya waktu tidak lagi ada jalan di pusat kota yang boleh dilalui kendaraan roda dua.
Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melarang kendaraan bermotor melewati Jalan M.H Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat aturan tersebut akan diperluas, dari kawasan Senayan hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
"Karena nanti ke depan pun, motor ini tetap dilarang karena ERP (electronic road pricing) nggak kena di motor, jumlah motor lebih banyak," kata Ahok seusai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/4/2016).
Ahok menjelaskan selain melarang motor memasuki sebagian jalan di Jakarta, untuk mobil pribadi nantinya juga akan dikenakan ERP atau jalan berbayar di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Perluasan pelarangan untuk kendaraan roda dua dipastikan Ahok akan diterapkan apabila angkutan umum seperti Transjakarta sudah banyak tersedia dan layak.
"Mobil nanti kita palakin dengan ERP. Kita lagi mau lelang. Uang itu nanti kita subsidi ke bus. Jadi kalau di Jakarta itu sebelah kiri itu, bus tingkat nanti itu kamu nggak bayar naik," jelas Ahok.
Nantinya, bagi warga yang memiliki kendaraan roda dua maupun mobil pribadi yang tidak mau dikenakan biaya, dapat memarkirkan kendaraannya di kawasan dekat Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Nantinya pemprov DKI akan membangun lahan parkir di sana.
"Kamu bisa parkir di samping dan nggak bayar. Kita juga akan bangun parkiran di atas yang belakang Plaza Indonesia. Jadi di atas kali itu kita mau bangun parkir motor juga. Jadi mirip-mirip konsepnya kayak di Halte Harmoni itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026