Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas pelarangan kendaraan roda dua di sejumlah jalan Ibu Kota. Saat ini larangan sepeda motor sudah diterapkan di jalan protokol Jalan MH Thamrin.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan nantinya rencana perluasan larangan roda dua diperluas dari sekitar Senayan hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat. Hal ini dikatakan Ahok dengan tujuan agar para warga beralih ke transportasi umum.
"Jadi sekarang kita utamakan bus (Transjakarta) dan pejalan kaki," ujar Ahok di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Walaupun pelarangan sepeda motor melintasi sejumlah jalan di Jakarta akan diperluas, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta pengendara motor untuk tak khawatir, sebab masih ada jalan belakang yang bisa dilalui.
"Motor kan bisa lewat belakang kok, lewat belakang nanti bisa," katanya.
Atas kebijakannya tersebut, ia membantah kalau Pemprov DKI telah melakukan diskriminasi terhadap pengendara motor. Ahok juga berencana menghapus jalur lambat yang biasa digunakan untuk mobil pribadi.
"Sudah kita kasih bus, makanya kita mau pindahin ke bus semua. Trotoar nanti kita juga mau lebarin supaya turun dari bus atau kalau MRT (Mass Rapid Transit) jadi orang jalan bisa nyaman," kata Ahok menjelaskan.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli: Nggak Ada yang Salah dengan Reklamasi Asal ...
-
Ahok Ogah Gubris Isu Jokowi Melindunginya di Kasus Sumber Waras
-
Bahas Proyek Reklamasi, Siti Nurbaya dan Ahok Temui Rizal Ramli
-
Alasan Ratna Sarumpaet Dulu Dukung Ahok, Kini Memusuhinya
-
Sidak ke RS Sumber Waras, Fadli Zon Bantah Dendam dengan Ahok
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?