Suara.com - Berkas kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016). Pelimpahan berkas kasus putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz merupakan tahap kedua.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo.
Waluyo menambahkan pengacara Ivan Haz, saat ini sedang mengajukan permohonan penahanan Ivan agar tetap dilakukan Polda Metro Jaya.
"Permohonan untuk tetap di polda penahanan, tidak ingin dipindah di rumah tahanan Salemba," kata Waluyo.
Tetapi, kata Waluyo, Kejati DKI Jakarta akan tetap memindahkan Ivan ke rutan Salemba agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi tahanan lainnya.
"Kejaksaan minta tetap di Salemba, agar tak ada diskriminatif terhadap tersangka lain," ujar Waluyo.
"Kejari tetap tahan di Salemba, dipindahkan hari ini. yang bersangkutan (Ivan Haz) sudah di kejari. kejaksaan tidak mau membedakan status terhadap tersangka manapun," Waluyo menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh