Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti akan menyerahkan penahanan anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Ivan Haz menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan depan.
Penyerahan penahanan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan kekerasan pembantu rumah tangga bernama Toipah dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkas kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejati. Akan tahap kedua rencana minggu depan, IH (Ivan Haz) akan diserahkan ke JPU Kejati bersama barang bukti," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2016).
Krishna juga mengatakan jika ada lima alat bukti yang dikantongi pihak kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Ivan Haz.
"Setelah itu kami periksa cepat, ada 5 alat bukti dan 11 saksi serta 2 ahli, dokumen, petunjuk, barang bukti, dan tersangka juga mengakui perbuatannya, jadi 5 alat bukti terpenuhi," beber Krishna.
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan juga telah ditahan Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Senin (28/2/2016) malam.
Atas perbuatanya itu, anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota