Suara.com - Kusmayadi alias Agus pelaku mutilasi terhadap perempuan hamil bernama Nur Atikah, 34, di Cikupa, Tangerang Selatan, mengaku menyesali perbuatannya.
Penyesalan, disampaikan Agus di hadapan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).
"Maafkan Saya, saya sangat menyesal, minta maaf, terutama, terhadap almarhumah Nur Atikah, semua keluarganya, keluarga saya, serta anak dan istri saya," kata Agus.
Pada kesempatan itu, Agus juga menghaturkan terima kasih kepada aparat Kepolisian yang telah menangkapnya. "Saya ucapkan terima kasih kepada polis karena sudah menangkap saya," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Agus terancam hukuman mati atau paling ringan hidup di bui seumur hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan kalau Agus akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Hukumannya adalah mendekam di bui seumur hidup, atau maksimal hukuman mati. Itu pasal yang tepat. Pelaku harus menerima konsekuensi dari perbuatan yang dilakukannya," kata Krishna.
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia