Suara.com - Kusmayadi alias Agus pelaku mutilasi terhadap perempuan hamil bernama Nur Atikah, 34, di Cikupa, Tangerang Selatan, mengaku menyesali perbuatannya.
Penyesalan, disampaikan Agus di hadapan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).
"Maafkan Saya, saya sangat menyesal, minta maaf, terutama, terhadap almarhumah Nur Atikah, semua keluarganya, keluarga saya, serta anak dan istri saya," kata Agus.
Pada kesempatan itu, Agus juga menghaturkan terima kasih kepada aparat Kepolisian yang telah menangkapnya. "Saya ucapkan terima kasih kepada polis karena sudah menangkap saya," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Agus terancam hukuman mati atau paling ringan hidup di bui seumur hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan kalau Agus akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Hukumannya adalah mendekam di bui seumur hidup, atau maksimal hukuman mati. Itu pasal yang tepat. Pelaku harus menerima konsekuensi dari perbuatan yang dilakukannya," kata Krishna.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta