Suara.com - Kusmayadi alias Agus pelaku mutilasi terhadap perempuan hamil bernama Nur Atikah, 34, di Cikupa, Tangerang Selatan, mengaku menyesali perbuatannya.
Penyesalan, disampaikan Agus di hadapan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).
"Maafkan Saya, saya sangat menyesal, minta maaf, terutama, terhadap almarhumah Nur Atikah, semua keluarganya, keluarga saya, serta anak dan istri saya," kata Agus.
Pada kesempatan itu, Agus juga menghaturkan terima kasih kepada aparat Kepolisian yang telah menangkapnya. "Saya ucapkan terima kasih kepada polis karena sudah menangkap saya," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Agus terancam hukuman mati atau paling ringan hidup di bui seumur hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan kalau Agus akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Hukumannya adalah mendekam di bui seumur hidup, atau maksimal hukuman mati. Itu pasal yang tepat. Pelaku harus menerima konsekuensi dari perbuatan yang dilakukannya," kata Krishna.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?