Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah memutuskan untuk mengentikan sementara waktu (moratorium) pengerjaan reklamasi di Teluk Jakarta. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengatakan pemerintah harus segera menerbitkan putusan resmi.
"Karena kenyataannya hanya speak-speak saja meski pemerintah pusat sudah membuat tim gabungan. Kenyataannya sampai saat ini belum dibentuk dalam keputusan resmi, maka masih ada kegiatan hingga saat ini," kata Yoga dalam Diskusi bertajuk 'Nasib Reklamasi' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, reklamasi seharusnya dilakukan untuk membenahi pantai-pantai yang rusak. Tapi nyatanya, kata dia, reklamasi di Teluk Jakarta sarat dengan kepentingan bisnis.
"Jadi ini sudah berorientasi menjadi bisnis, dari sisi saya, jadi kami menunggu surat tersebut, karena para nelayan yang saya lihat sangat kecewa dan protes tentang hal ini," ujarnya.
Yoga juga menghimbau reklamasi tetap harus melibatkan warga sekitar, seperti para nelayan misalnya. Karena bagaimanapun juga, laut kata dia, merupakan lahan nelayan untuk mengais rezeki. "Ada banyak yang bisa memberikan masukan di sana, ada LSM juga," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!