Nelayan segel pulau G hasil reklamasi. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Wijayanti mengatakan bahwa penghentian sementara atau moratorium pengerjaan proyek reklamasi di Teluk Jakarta bertujuan untuk melihat kembali hal-hal yang dinilai kurang. Pasalnya, hingga saat ini ada pihak yang mengklaim kalau dalam proses pengerjaan proyek tersebut terdapat sejumlah dampak yang merugikan masyarakat kecil di daerah tersebut.
"Yang perlu kita pahami bahwa, ada yang katakan ini tidak bagus, tercemar berat dan menyebabkan kemiskinan pada nelayan di sana, maka seharusnya diperbaiki. Makanya kta harus kosentrasi, ini yang kemudian harus kita kroscek kembali," kata Laksmi pada saat diskusi bertajuk 'Nasib Reklamasi' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat,Sabtu (23/4/2016).
Dia menegaskan bahwa proyek reklamasi merupakan sebuah proyek yang dapat dikerjakan dalam kurun waktu yang lama, hingga bisa bertahun-tahun. Karenanya, untuk memastikan segala halnya dapat berjalan dengan baik, maka duperlukan sebuah kajian secara keseluruhan. Dalam hal ini, masyarakat yang menjadi pihak yang menggantungkan hidupnya didaerah tersebut harus dilibatkan dalam pembahasannya.
"Masyarakat harus tahu untuk apa, dan melihat maknanya reklamsi untuk apa, kalau memang benar reklamasi untuk bangsa dan negara,"kata Laksmi.
Pemerintah Pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli sudah memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek oleh sejumlah pengembang di Pantai Utara Jakarta. Hal itu diambil, setelah dalam dilakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta dengan pihak Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Moratorium reklamasi dikeluarkan supaya bisa mengkaji kembali mengenai peraturan proyek tersebut, karena peraturan saat ini dinilai masih tumpang tindih.
Komentar
Berita Terkait
-
Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat