Nelayan segel pulau G hasil reklamasi. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Wijayanti mengatakan bahwa penghentian sementara atau moratorium pengerjaan proyek reklamasi di Teluk Jakarta bertujuan untuk melihat kembali hal-hal yang dinilai kurang. Pasalnya, hingga saat ini ada pihak yang mengklaim kalau dalam proses pengerjaan proyek tersebut terdapat sejumlah dampak yang merugikan masyarakat kecil di daerah tersebut.
"Yang perlu kita pahami bahwa, ada yang katakan ini tidak bagus, tercemar berat dan menyebabkan kemiskinan pada nelayan di sana, maka seharusnya diperbaiki. Makanya kta harus kosentrasi, ini yang kemudian harus kita kroscek kembali," kata Laksmi pada saat diskusi bertajuk 'Nasib Reklamasi' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat,Sabtu (23/4/2016).
Dia menegaskan bahwa proyek reklamasi merupakan sebuah proyek yang dapat dikerjakan dalam kurun waktu yang lama, hingga bisa bertahun-tahun. Karenanya, untuk memastikan segala halnya dapat berjalan dengan baik, maka duperlukan sebuah kajian secara keseluruhan. Dalam hal ini, masyarakat yang menjadi pihak yang menggantungkan hidupnya didaerah tersebut harus dilibatkan dalam pembahasannya.
"Masyarakat harus tahu untuk apa, dan melihat maknanya reklamsi untuk apa, kalau memang benar reklamasi untuk bangsa dan negara,"kata Laksmi.
Pemerintah Pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli sudah memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek oleh sejumlah pengembang di Pantai Utara Jakarta. Hal itu diambil, setelah dalam dilakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta dengan pihak Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Moratorium reklamasi dikeluarkan supaya bisa mengkaji kembali mengenai peraturan proyek tersebut, karena peraturan saat ini dinilai masih tumpang tindih.
Komentar
Berita Terkait
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
-
Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek