Nelayan segel pulau G hasil reklamasi. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Wijayanti mengatakan bahwa penghentian sementara atau moratorium pengerjaan proyek reklamasi di Teluk Jakarta bertujuan untuk melihat kembali hal-hal yang dinilai kurang. Pasalnya, hingga saat ini ada pihak yang mengklaim kalau dalam proses pengerjaan proyek tersebut terdapat sejumlah dampak yang merugikan masyarakat kecil di daerah tersebut.
"Yang perlu kita pahami bahwa, ada yang katakan ini tidak bagus, tercemar berat dan menyebabkan kemiskinan pada nelayan di sana, maka seharusnya diperbaiki. Makanya kta harus kosentrasi, ini yang kemudian harus kita kroscek kembali," kata Laksmi pada saat diskusi bertajuk 'Nasib Reklamasi' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat,Sabtu (23/4/2016).
Dia menegaskan bahwa proyek reklamasi merupakan sebuah proyek yang dapat dikerjakan dalam kurun waktu yang lama, hingga bisa bertahun-tahun. Karenanya, untuk memastikan segala halnya dapat berjalan dengan baik, maka duperlukan sebuah kajian secara keseluruhan. Dalam hal ini, masyarakat yang menjadi pihak yang menggantungkan hidupnya didaerah tersebut harus dilibatkan dalam pembahasannya.
"Masyarakat harus tahu untuk apa, dan melihat maknanya reklamsi untuk apa, kalau memang benar reklamasi untuk bangsa dan negara,"kata Laksmi.
Pemerintah Pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli sudah memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek oleh sejumlah pengembang di Pantai Utara Jakarta. Hal itu diambil, setelah dalam dilakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta dengan pihak Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Moratorium reklamasi dikeluarkan supaya bisa mengkaji kembali mengenai peraturan proyek tersebut, karena peraturan saat ini dinilai masih tumpang tindih.
Komentar
Berita Terkait
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
-
Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang