Suara.com - PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, masih mengkaji penambahan landasan pacu (runway) baru yang sebagian dikerjakan dengan reklamasi di perairan sebelah barat bandara.
"Satu-satunya jalan kalau menambah runway harus dengan cara reklamasi," kata General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Trikora Harjo, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (23/4/2016).
Meski demikian, kajian terkait reklamasi tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di Provinsi Bali karena hal tersebut merupakan salah satu solusi apabila menambah landasan pacu.
"Kalau dilihat kondisi saat ini tuntutan dari kebutuhan pariwisata sudah saatnya perlu menambah runway," imbuhnya.
Dia menjelaskan bahwa masterplan penambahan bandara tersebut sudah dibuat, namun semua masih dalam tahapan pembicaraan antara Pemerintah Provinsi Bali, Angkasa Pura I, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
"Masterplan sudah kami buat namun perlu pembicaraan lagi dengan kementerian dan Pemprov Bali," ucap Trikora.
Idealnya, lanjut dia, penambahan satu landasan pacu itu memiliki panjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter seperti dengan runway yang ada saat ini.
Namun Trikora belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait rencana itu termasuk estimasi anggaran dan waktu pengerjaan landasan pacu baru itu.
Akan tetapi dipastikan rencana itu belum bisa terealisasi tahun ini karena sedang dalam tahap pembicaraan.
Bandar Udara Internasional Ngurah Rai merupakan salah satu bandara tersibuk di Indonesia dengan operasional 24 jam. Bandara itu termasuk kategori bandara yang melayani penumpang 15 hingga 25 juta penumpang tiap tahun.
Tahun 2015, bandara tersebut melayani 8,6 juta penumpang domestik dan 8,5 penumpang internasional sehingga total mencapai 17,1 juta penumpang. Rata-rata pergerakan penumpang setiap hari mencapai 46.883 orang. Sedangkan selama tahun 2015 pergerakan pesawat di bandara itu mencapai 125.345 pergerakan pesawat dengan rata-rata per hari mencapai 346 pergerakan. (Antara)
Berita Terkait
-
3 Klub Super League yang Cocok Jadi Pelabuhan Baru Ivar Jenner
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Kadek Arel: Timnas Indonesia U-22 Penuh 'Lubang' Usai Dibantai Mali, Apa Perbaikannya?
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun