Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan serta Polsek Cikupa membatalkan pra rekonstruksi kasus mutilasi perempuan hamil bernama Nur Atikah. Sedianya pra rekonstruksi dilakukan di rumah kontrakan korban, kawasan Cikupa, tangerang Selatan, hari ini, Sabtu (23/4/2016).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, pembatalan hari ini karena jumlah warga yang membludak di lokasi pra rekonstruksi. Hal ini kata dia, kurang kondusif.
"Kami tunda, melihat kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak memungkinkan, Kami tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Krishna Murti di Polsek Cikupa, hari ini.
Polisi kata Krishna, khawatir dengan keamanan dan keselamatan tersangka Agus mengingat banyaknya massa di sana. Sehingga lebih baik pra rekonstruksi ditunda.
"Warga banyak sekali di lokasi membuat kami menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Ini untuk kepentingan yang lebih besar," ujarnya.
Namun, Krishna belum menentukan kapan pra rekonstruksi akan dilakukan. "Kami koordinasi kembali lagi nanti dengan Polres Tangerang dan Polsek Cikupa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN