Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly [suara.com/Oke Atmaja]
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat keputusan kepengurusan Partai Golkar hasil musyawarah nasional di Bali, Selasa (26/4/2016). Munas di Bali merupakan kepengurusan di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie periode 2014-2019.
SK nomor M.HH-AH.11.01 tertanggal 26 April Tahun 2016 tersebut merupakan tindaklanjuti dari hasil putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan Munas Bali sebagai kepengurusan yang sah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan SK sudah sesuai atas keputusan Mahkamah Agung Nomor 96K/Pdt/2016 tanggal 29 Februari 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Dan dalam kepengurusan ini adalah kepengurusan setelah kedua kelompok melakukan pembicaraan intens kesepakatan-kesepakatan seperti yang kita harapkan maka kepengurusan ini mengakomodasi baik kubu bali maupun kubu Ancol," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Yasonna berharap setelah terbit SK, Golkar rekonsiliasi.
Yasonna memuji sikap Aburizal yang mau mengakomodir kubu Agung Laksono.
"Ketum tetap Pak Aburizal, sekjen tetap Pak Idrus, tetapi waketum ada Pak Agung, ada Pak Nurdin Halid, ada Pak Yorris, Pak Ade Komarudin dan lain-lain. Jadi kita benar-benar mengakomodasi kedua kelompok," katanya.
Ketika menyatakan itu, Yasonna didampingi Idrus Marham. Idrus menilai Menkumham konsisten dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung.
"Saya kira kita terima kasih kepada Menkumham karena sudah konsisten melaksanakan dan menindaklanjuti putusan MA tentang penyelenggaraan munas Bali dan segala keputusannya," kata Idrus.
SK nomor M.HH-AH.11.01 tertanggal 26 April Tahun 2016 tersebut merupakan tindaklanjuti dari hasil putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan Munas Bali sebagai kepengurusan yang sah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan SK sudah sesuai atas keputusan Mahkamah Agung Nomor 96K/Pdt/2016 tanggal 29 Februari 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Dan dalam kepengurusan ini adalah kepengurusan setelah kedua kelompok melakukan pembicaraan intens kesepakatan-kesepakatan seperti yang kita harapkan maka kepengurusan ini mengakomodasi baik kubu bali maupun kubu Ancol," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Yasonna berharap setelah terbit SK, Golkar rekonsiliasi.
Yasonna memuji sikap Aburizal yang mau mengakomodir kubu Agung Laksono.
"Ketum tetap Pak Aburizal, sekjen tetap Pak Idrus, tetapi waketum ada Pak Agung, ada Pak Nurdin Halid, ada Pak Yorris, Pak Ade Komarudin dan lain-lain. Jadi kita benar-benar mengakomodasi kedua kelompok," katanya.
Ketika menyatakan itu, Yasonna didampingi Idrus Marham. Idrus menilai Menkumham konsisten dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung.
"Saya kira kita terima kasih kepada Menkumham karena sudah konsisten melaksanakan dan menindaklanjuti putusan MA tentang penyelenggaraan munas Bali dan segala keputusannya," kata Idrus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta