Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly [suara.com/Oke Atmaja]
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat keputusan kepengurusan Partai Golkar hasil musyawarah nasional di Bali, Selasa (26/4/2016). Munas di Bali merupakan kepengurusan di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie periode 2014-2019.
SK nomor M.HH-AH.11.01 tertanggal 26 April Tahun 2016 tersebut merupakan tindaklanjuti dari hasil putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan Munas Bali sebagai kepengurusan yang sah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan SK sudah sesuai atas keputusan Mahkamah Agung Nomor 96K/Pdt/2016 tanggal 29 Februari 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Dan dalam kepengurusan ini adalah kepengurusan setelah kedua kelompok melakukan pembicaraan intens kesepakatan-kesepakatan seperti yang kita harapkan maka kepengurusan ini mengakomodasi baik kubu bali maupun kubu Ancol," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Yasonna berharap setelah terbit SK, Golkar rekonsiliasi.
Yasonna memuji sikap Aburizal yang mau mengakomodir kubu Agung Laksono.
"Ketum tetap Pak Aburizal, sekjen tetap Pak Idrus, tetapi waketum ada Pak Agung, ada Pak Nurdin Halid, ada Pak Yorris, Pak Ade Komarudin dan lain-lain. Jadi kita benar-benar mengakomodasi kedua kelompok," katanya.
Ketika menyatakan itu, Yasonna didampingi Idrus Marham. Idrus menilai Menkumham konsisten dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung.
"Saya kira kita terima kasih kepada Menkumham karena sudah konsisten melaksanakan dan menindaklanjuti putusan MA tentang penyelenggaraan munas Bali dan segala keputusannya," kata Idrus.
SK nomor M.HH-AH.11.01 tertanggal 26 April Tahun 2016 tersebut merupakan tindaklanjuti dari hasil putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan Munas Bali sebagai kepengurusan yang sah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan SK sudah sesuai atas keputusan Mahkamah Agung Nomor 96K/Pdt/2016 tanggal 29 Februari 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Dan dalam kepengurusan ini adalah kepengurusan setelah kedua kelompok melakukan pembicaraan intens kesepakatan-kesepakatan seperti yang kita harapkan maka kepengurusan ini mengakomodasi baik kubu bali maupun kubu Ancol," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Yasonna berharap setelah terbit SK, Golkar rekonsiliasi.
Yasonna memuji sikap Aburizal yang mau mengakomodir kubu Agung Laksono.
"Ketum tetap Pak Aburizal, sekjen tetap Pak Idrus, tetapi waketum ada Pak Agung, ada Pak Nurdin Halid, ada Pak Yorris, Pak Ade Komarudin dan lain-lain. Jadi kita benar-benar mengakomodasi kedua kelompok," katanya.
Ketika menyatakan itu, Yasonna didampingi Idrus Marham. Idrus menilai Menkumham konsisten dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung.
"Saya kira kita terima kasih kepada Menkumham karena sudah konsisten melaksanakan dan menindaklanjuti putusan MA tentang penyelenggaraan munas Bali dan segala keputusannya," kata Idrus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur