Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyadari kalau banyak Rumah Susun Sederhana Sewa yang kondisinya rusak atau cenderung tidak layak. Salah satunya di Rusunawa Marunda, Jakrta Utara.
"Makanya kalau bilang pintu rusak kita perbaiki. Memang kan Marunda proyek lama yang kurang baik, nah sekarang kita terus perbaiki, kamu kalau punya rumah bikin rumah baru kadang-kadang juga bisa rusak," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Ahok memastikan walaupun banyak fasilitas di Rusunawa yang rusak, warga yang menempati di sana tidak harus mengeluarkan uang pribadinya untuk memperbaiki fasilitas tersebut.
"Tapi minimal kita syukuri walaupun rusak itu bukan beban biaya Anda yang perbaiki. Kami yang akan (perbaiki). Kamu kan enak tinggal di sana," kata Ahok.
"Kamu kalau sewa rumah sama orang Rp400 - 600 ribu di gang satu petak, kalau ada jendela rusak pintu rusak yang punya rumah, kamu atau punya rumah yang perbaiki sendiri? Kamu perbaiki sendiri lho," katanya menambahkan.
Menurut Ahok walaupun warga diminta untuk membayar uang pemeliharaan Rp5 - 10 ribu sehari atau sekitar Rp400 ribu sebulan. Namun mereka mendapatkan fasilitas jauh lebih baik, diantaranya Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat hingga bus sekolah gratis.
"Ada dokter lagi, anak anda dapet KJP lagi, naik bus tidak bayar aja udah lebih dari Rp450 ribu," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar