Suara.com - Siapapun yang berani menyewakan, apalagi menjual, kamar rumah susun yang disediakan pemerintah, akan ditindak tegas Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok tak main-main.
"Saya harap seluruh penghuni, jangan menyewakan atau menjual rusun, kalau ketahuan saya usir, (walaupun dia) ibu hamil, kakek nenek nggak bisa jalan," ujar Ahok di depan penghuni rumah susun Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2015).
Sudah diingatkan berkali-kali dan tetap menyewakan atau menjual kamar, Ahok memastikan akan mengusir mereka. Ngaku sebagai tokoh masyarakat apapun, tak akan diberi Ahok toleransi.
"Nggak usah ngaku-ngaku pemimpin agama manapun. Mau pendeta atau ustadz, kalau nyewain rusun tetap saya usir, nggak ada urusan," kata Ahok.
Ahok juga menegaskan kalau masih ada mafia rusun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggugatnya.
"Saya akan sangat keras soal ini. Nggak usah ancam-ancam saya nggak mau pilih saya, biarin saja nggak pilih gara-gara saya galak," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur sudah meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI memperbanyak jumlah kamera CCTV di semua rusun. Selain untuk pengamanan, juga untuk memantau siapa saja orang yang datang ke rusun.
Pembangunan rusun ditujukan buat masyarakat kurang mampu agar mereka tidak tinggal lagi di kawasan kumuh, seperti di pinggir-pinggir kali.
Tahun 2016, pemerintah menargetkan membangun 300 ribu unit rusun lagi. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp3 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru