Suara.com - Ketua Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Nurdin Chalid menyayangkan adanya pembahasan mengenai iuran calon ketua umum Partai Golkar yang akan mengikuti musyawarah nasional luar biasa di Bali.
"Iuran aja kok jadi perhatian. Yang menjadi perhatian itu bahan yang dibahas Golkar kedepan dan bangsa," ujar Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Kamis (28/4/2016)
Nurdin mengatakan Partai Golkar harus tetap memprioritaskan pembahasan menyangkut kepentingan bangsa. Kepentingan untuk mewujudkan cita-cita bangsa untuk sejahtera pada 2045, selain itu menyangkut amandemen Undang-Undang 1945.
"Banyak substansi yang bersentuhan dengan kepentingan bangsa dan negara, seperti bagaimana Indonesia kedepan mewujudkan kesejahteraan negara di 2045, itu jauh lebih penting. Lalu menyangkut kesejahteraan harkat dan martabat bangsa ini dan amandemen batang tubuh UU 1945 banyak yang tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila, kan mestinya ke situ," kata dia.
Terkait iuran, kata dia, sebenarnya sudah diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga.
"Iuran itu dan sumbangan diatur oleh AD/ART, jadi kalau orang orang berpendapat itu nggak ada di sana, itu dia nggak ngerti anggaran dasar. Di AD/ART tentu ada ketentuan soal sumbangan soal iuran," kata Nurdin.
Lebih lanjut, Nurdin menuturkan dalam rapat pleno tidak hanya fokus terkait iuran dan sumbangan untuk penyelenggaraan munaslub Mei mendatang, tetapi membahas persiapan lainnya seperti jadwal munaslub.
"Nanti akan dibahas (soal iuran) dalam rapat ini, jadi itu juga bukan trending topic," kata dia.
Munaslub Partai Golkar rencananya diselenggarakan pada 23 Mei hingga 26 Mei 2016 di Bali.
Untuk persiapan munaslub, siang ini, DPP Partai Golkar akan menyelenggarakan rapat pleno di aula DPP Golkar.
Saat ini, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Aziz Syamsuddin, Ketua OC Munaslub Zainuddin Amali, Bendahara OC Munaslub Tantowi Yahya, Ketua SC Nurdin Chalid, dan Fadel Muhammad sudah di lokasi.
Panitia Steering Committee Munaslub Partai Golkar beberapa waktu lalu merekomendasikan agar tiap calon ketua umum membayar biaya iuran untuk penyelenggaraan munaslub. Iurannya sebesar Rp5 miliar sampai 10 miliar.
Terkait rekomendasi itu, Ketua Umum Panitia Munaslub Partai Golkar Theo L. Sambuaga menekankan nilai iuran belum difinalkan. Rekomendasi iuran akan dirumuskan dalam rapat pleno DPP Partai Golkar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini