Wakil Ketua DPR Fadli Zon. [suara.com/Meg Phillips]
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu meminta maaf kepada keluarga atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Wacana permintaan maaf ini muncul dalam Simposium Nasional Tragedi 1965 yang digelar di Hotel Aryaduta.
Menurut Fadli Zon, bila Presiden Jokowi meminta maaf, maka akan banyak yang akan melakukan gugatan. Politisi Gerindra ini mengatakan, dia akan menjadi salah satu orang yang akan mengugat Presiden bila permintaan maaf itu keluar.
"Kalau minta maaf pasti banyak yang gugat, saya termasuk salah satunya," kata Fadli di DPR, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, Fadli menerangkan, rencana permintaan maaf ini seperti membuka kotak pandora yang nantinya malah akan menciptakan konflik horizontal. Dia lebih setuju kasus masa lalu seperti ini selesai secara alamiah.
"Prakteknya nanti akan memicu persoalan baru. Saya kira kita punya mekanisme sendiri dengan budaya kita musyawarah mufakat, langsug saja rekonsiliasi dengan cara damai yang merupakan kearifan lokal kita," tuturnya.
Diketahui, dari tujuh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu, Pemerintah memprioritaskan penyelesaian tragedi 1965. Lewat Simposium Nasional Tragedi 1965 yang digelar di Hotel Aryaduta, pemerintah berupaya menyelesaikan kasus tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April