Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1). [Antara]
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Elion Numberi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jalan di Seram, Provinsi Maluku, Kamis (28/4/2016) siang.
Ketika baru tiba di gedung KPK, kepada wartawan dia menegaskan tidak pernah menerima duit dari proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut.
"Tidak ada. Saya tidak terbiasa begitu (terima amplop)," kata Elion yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi V DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Ellion mengaku tidak tahu banyak proses proyek tersebut di Komisi V DPR. Pasalnya, dia baru empat bulan bekerja di Komisi V, sebelumnya di Komisi X.
"Saya kurang tahu, karena saya kan baru di Komisi V, sebelumnya saya di Komisi X. Saya hanya empat bulan di Komisi V, jadi saya nggak tahu," kata Elion.
Damayanti sudah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima uang dari Direktur PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Terakhir, anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran HI Mustary.
Ketika baru tiba di gedung KPK, kepada wartawan dia menegaskan tidak pernah menerima duit dari proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut.
"Tidak ada. Saya tidak terbiasa begitu (terima amplop)," kata Elion yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi V DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Ellion mengaku tidak tahu banyak proses proyek tersebut di Komisi V DPR. Pasalnya, dia baru empat bulan bekerja di Komisi V, sebelumnya di Komisi X.
"Saya kurang tahu, karena saya kan baru di Komisi V, sebelumnya saya di Komisi X. Saya hanya empat bulan di Komisi V, jadi saya nggak tahu," kata Elion.
Damayanti sudah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima uang dari Direktur PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Terakhir, anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran HI Mustary.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN