Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1). [Antara]
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Elion Numberi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jalan di Seram, Provinsi Maluku, Kamis (28/4/2016) siang.
Ketika baru tiba di gedung KPK, kepada wartawan dia menegaskan tidak pernah menerima duit dari proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut.
"Tidak ada. Saya tidak terbiasa begitu (terima amplop)," kata Elion yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi V DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Ellion mengaku tidak tahu banyak proses proyek tersebut di Komisi V DPR. Pasalnya, dia baru empat bulan bekerja di Komisi V, sebelumnya di Komisi X.
"Saya kurang tahu, karena saya kan baru di Komisi V, sebelumnya saya di Komisi X. Saya hanya empat bulan di Komisi V, jadi saya nggak tahu," kata Elion.
Damayanti sudah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima uang dari Direktur PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Terakhir, anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran HI Mustary.
Ketika baru tiba di gedung KPK, kepada wartawan dia menegaskan tidak pernah menerima duit dari proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut.
"Tidak ada. Saya tidak terbiasa begitu (terima amplop)," kata Elion yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi V DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Ellion mengaku tidak tahu banyak proses proyek tersebut di Komisi V DPR. Pasalnya, dia baru empat bulan bekerja di Komisi V, sebelumnya di Komisi X.
"Saya kurang tahu, karena saya kan baru di Komisi V, sebelumnya saya di Komisi X. Saya hanya empat bulan di Komisi V, jadi saya nggak tahu," kata Elion.
Damayanti sudah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima uang dari Direktur PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Terakhir, anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran HI Mustary.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat