Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1). [Antara]
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Elion Numberi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jalan di Seram, Provinsi Maluku, Kamis (28/4/2016) siang.
Ketika baru tiba di gedung KPK, kepada wartawan dia menegaskan tidak pernah menerima duit dari proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut.
"Tidak ada. Saya tidak terbiasa begitu (terima amplop)," kata Elion yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi V DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Ellion mengaku tidak tahu banyak proses proyek tersebut di Komisi V DPR. Pasalnya, dia baru empat bulan bekerja di Komisi V, sebelumnya di Komisi X.
"Saya kurang tahu, karena saya kan baru di Komisi V, sebelumnya saya di Komisi X. Saya hanya empat bulan di Komisi V, jadi saya nggak tahu," kata Elion.
Damayanti sudah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima uang dari Direktur PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Terakhir, anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran HI Mustary.
Ketika baru tiba di gedung KPK, kepada wartawan dia menegaskan tidak pernah menerima duit dari proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut.
"Tidak ada. Saya tidak terbiasa begitu (terima amplop)," kata Elion yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi V DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Ellion mengaku tidak tahu banyak proses proyek tersebut di Komisi V DPR. Pasalnya, dia baru empat bulan bekerja di Komisi V, sebelumnya di Komisi X.
"Saya kurang tahu, karena saya kan baru di Komisi V, sebelumnya saya di Komisi X. Saya hanya empat bulan di Komisi V, jadi saya nggak tahu," kata Elion.
Damayanti sudah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima uang dari Direktur PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Terakhir, anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran HI Mustary.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!