Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono. [suara.com/Bowo Raharjo]
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengaku dirinya belum mengetahui apakah proyek pembangunan infrastruktur jalan di Maluku sudah masuk dalam anggaran Kementerian yang sedang dipimpinnya. Hal tersebut disampaikan Basuki saat hadir sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Politisi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(21/4/2016).
"Belum tahu, nanti saja ya. Saya dipanggil mungkin untuk ditanyai sebagai saksi Ibu Damayanti," kata Basuki di Gedung KPK.
Sebelumnya sejumlah anggota dewan dari Komisi V DPR RI turut diperiksa KPK untuk mendalami kasus tersebut. Mereka adalah Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dan Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana.
Seperti diketahui, terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka, termasuk Damayanti. Tersangka lainnya adalah Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir yang diduga telah memberikan suap hingga 404.000 dolar Singapura agar perusahaannya memenangkan proyek di Kementerian PUPR.
Selain itu, Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin yang juga rekan Damayanti diduga menerima suap masing-masing 33.000 dolar Singapura. Abdul Khoir juga diduga memberi suap sebesar 305.000 dolar Singapura kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto.
Budi diketahui sempat melaporkan uang sejumlah 305.000 dolar Singapura tersebut kepada penyidik KPK sebagai gratifikasi. Namun laporan tersebut ditolak KPK lalu kemudian disita penyidik.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap Damayanti dan kawan-kawannya di beberapa tempat pada tanggal 13 Januari 2016 lalu. Damayanti, Abdul Khoir, Julia dan Dessy setelah tertangkap tangan langsung menjadi tersangka. Belakangan, Budi Supriyanto juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lalu ditahan setelah dijemput paksa pasca dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe