Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan dana hibah, Jumat (29/4/2016). Kasus tersebut sekarang sudah naik ke tahap penyidikan.
"Iya (diperiksa), hari ini hadir, datang ketiga kalinya," kata Jaksa Agung H. M. Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dia menjelaskan Alex diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi. Yang bersangkutan diperiksa terkait pengelolaan dana bansos dan hibah tahun 2013.
"Harus kami dalami, ada penyimpangan gak. Belum ada tersangkanya," ujar dia.
Seperti diketahui, surat perintah penyidikan kasus sudah keluar sejak Oktober 2015 lalu, namun hingga sekarang belum ada satu tersangka pun yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
Saat dikonfirmasi kenapa belum juga ada tersangka, Prasetyo mengatakan kejaksaan berhati-hati dalam menanganinya.
"Jangan tanya begitulah, kami kan mau yang cermat," kata dia.
Kasus yang sama pernah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2013. Namun, kasusnya berhenti ditahap penyelidikan. Dalam penyidikan KPK, diduga terdapat penyalahgunaan APBD Sumatera Selatan oleh Alex.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah