Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan dana hibah, Jumat (29/4/2016). Kasus tersebut sekarang sudah naik ke tahap penyidikan.
"Iya (diperiksa), hari ini hadir, datang ketiga kalinya," kata Jaksa Agung H. M. Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dia menjelaskan Alex diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi. Yang bersangkutan diperiksa terkait pengelolaan dana bansos dan hibah tahun 2013.
"Harus kami dalami, ada penyimpangan gak. Belum ada tersangkanya," ujar dia.
Seperti diketahui, surat perintah penyidikan kasus sudah keluar sejak Oktober 2015 lalu, namun hingga sekarang belum ada satu tersangka pun yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
Saat dikonfirmasi kenapa belum juga ada tersangka, Prasetyo mengatakan kejaksaan berhati-hati dalam menanganinya.
"Jangan tanya begitulah, kami kan mau yang cermat," kata dia.
Kasus yang sama pernah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2013. Namun, kasusnya berhenti ditahap penyelidikan. Dalam penyidikan KPK, diduga terdapat penyalahgunaan APBD Sumatera Selatan oleh Alex.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar