Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan dana hibah, Jumat (29/4/2016). Kasus tersebut sekarang sudah naik ke tahap penyidikan.
"Iya (diperiksa), hari ini hadir, datang ketiga kalinya," kata Jaksa Agung H. M. Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dia menjelaskan Alex diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi. Yang bersangkutan diperiksa terkait pengelolaan dana bansos dan hibah tahun 2013.
"Harus kami dalami, ada penyimpangan gak. Belum ada tersangkanya," ujar dia.
Seperti diketahui, surat perintah penyidikan kasus sudah keluar sejak Oktober 2015 lalu, namun hingga sekarang belum ada satu tersangka pun yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
Saat dikonfirmasi kenapa belum juga ada tersangka, Prasetyo mengatakan kejaksaan berhati-hati dalam menanganinya.
"Jangan tanya begitulah, kami kan mau yang cermat," kata dia.
Kasus yang sama pernah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2013. Namun, kasusnya berhenti ditahap penyelidikan. Dalam penyidikan KPK, diduga terdapat penyalahgunaan APBD Sumatera Selatan oleh Alex.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir