Suara.com - Libur Hari Buruh dinodai oleh lonjakan jumlah kematian di jalan, dengan sebanyak 237, di seluruh Afrika Selatan. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Dipuo Peters pada Selasa (3/5/2016) waktu setempat.
Kematian tahun ini naik lebih dari 40% dibandingkan dengan tahun lalu. Untuk selama libur Hari Buruh diwarnai korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
Menteri tersebut mengatakan kebanyakan kematian di jalan raya terjadi akibat orang mengemudi dalam keadaan mabuk, mengebut, sembrono dan lalai serta menerobos jalur pembatas.
"Saya sangat terkejut oleh empat tabrakan besar yang menewaskan tak kurang dari 30 orang di seluruh negeri ini," kata Dipuo Peters.
Salah satu peristiwa tabrakan besar terjadi di Randfontein, Gauteng, menewaskan sebanyak 15 orang. Kecelakaan itu terjadi ketika satu truk bertabrakkan dengan taksi busmini.
Sementara itu di Cape Barat, lima orang tewas ketika satu SUV menabrak sedan di George, tulis Xinhua. Sedangkan Di Provinsi Limpopo, sembilan orang, termasuk tujuh mahasiswa dari Wits University di Johannerburg meninggal, ketika satu busmini menabrak mobil gandengan di dekat Nylplaza di Mokopane.
Kecelakaan juga terjadi melibatkan empat mobil di satu jalan raya di antara London Timur dan Mooiplaas di Cape Timur, satu orang tewas.
Maraknya kecelakaan itu tetap terjadi, meskipun ada peningkatan kegiatan pengawasan guna menjamin keselamatan di jalan, dan polisi mensahkan kebijakan non-toleransi dan tanpa belas kasih buat pelanggar peraturan lalu lintas.
Kematian di jalan adalah fenomena yang sering terjadi, terutama selama hari libur. Afrika Selatan merupakan termasuk di antara negara yang memiliki angka kematian di jalan paling tinggi.
Negara tersebut, rata-rata, menghadapi lebih dari 700.000 kecelakaan yang merenggut tak kurang dari 14.000 jiwa per tahun, demikian data resmi dari pemerintah negeri itu.
Dipuo Peters mengatakan, berbagai rencana dilancarkan untuk memaksa pengemudi yang sembrono mematuhi peraturan lalu lintas. Ia telah mendesak, Korps Penanganan Lalu-lintas Darat (RTMC) untuk mempercepat pembahasannya dengan Departemen Kehakiman serta Lembaga Kehakiman Nasional (NPA) untuk mendata kembali pelanggaran lalu lintas dan memberlakukan hukuman minimum wajib. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko
-
Wakil Ketua DPR Cucun: Komitmen Presiden Prabowo di May Day 2025 Jadi Angin Segar Perburuhan
-
Kenapa Ada Hari Buruh? Ini Sejarah di Balik Hari Libur Tanggal 1 Mei
-
Aksi Peringatan Hari Buruh di Sejumlah Daerah Indonesia
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik
-
Prabowo Panggil Penasihat Khusus Pertahanan ke Istana, Bahas Isu Strategis Nasional?