Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pembunuh Feby Kurnia, mahasiswi jurusan Geofisika FMIPA UGM, adalah pekerja kontrak bagian kebersihan kampus dengan inisial EA (26).
"Pelaku tugasnya sehari-hari membersihkan ruangan di kampus UGM," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Abdul Hasyim Ghani dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (4/5/2016).
Ghani mengatakan EA ditangkap polisi di depan rumahnya, di Dusun Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul, Selasa (3/5/2016) pukul 16.45 WIB.
Menurut Ghani dari proses penyidikan awal diketahui motif pembunuhan adalah pelaku ingin menguasai barang-barang milik mahasiswi semester dua asal Batam.
"Kami masih akan melakukan pendalaman untuk mengetahui motif sesungguhnya," kata dia.
Jenazah Feby Kurnia ditemukan oleh satpam kampus itu di Lantai 5 Gedung S-2 dan S-3 FMIPA UGM, Senin petang lalu.
EA dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal, dan 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Yulianto.
Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM Pekik Nurwantoro mengatakan EA adalah tenaga alih daya yang telah habis masa kontraknya sejak Sabtu (30/4/2016).
"Kami tidak tahu karakter pelaku karena dia kan outsourcing dari perusahaan tertentu, yang melakukan seleksi mereka. Setelah ini kami akan lebih selektif lagi," kata Pekik. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka