Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur menangani kasus pembunuhanseorang ibu beserta anak gadisnya di Kecamatan Kesamben. Kematian mereka tragis.
Kepala Polres Blitar AKBP Slamet Waloya menjelaskan korban yang meninggal dunia diketahui bernama Katiyem (47) serta anaknya Indah Nursanti (18). Keduanya meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan yang selama ini dihuni oleh Y (45) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Temuan jasad korban berawal dari adanya laporan warga yang curiga dengan adanya bau tidak sedap dari rumah tersebut. Setelah dicek, ternyata diketahui terdapat dua orang meninggal dunia bersimbah darah.
Polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal kondisi jenazah. Dari pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka yang cukup parah di bagian wajahnya seperti bekas pukulan benda tumpul. Jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.
Namun, Kapolres menegaskan untuk mengetahui dengan pasti penyebab kematian korban, masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim forensik RS Bhayangkara, Kediri.
"Kami masih menunggu keterangan dokter ahli forensik dari RS Bhayangkara, Kediri untuk autopsi korban," katanya.
Sementara itu, selama ini Y yang merupakan warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu diketahui tinggal di rumah kontrakan tersebut. Ia bekerja sebagai tukang service barang.
Kapolres mengatakan, Y sempat tinggal dengan anak lelakinya di rumah kontrakan itu, namun sejak Senin (2/5) diajak Y tinggal di rumah di Kecamatan Nglegok. Polisi agak kesulitan mengusut, sebab Y dikatakan oleh keluarga sudah meninggal dunia.
Y dikatakan meninggal setelah mengalami sakit di bagian dada serta perutnya. Namun, polisi pun belum memastikan Y meninggal dunia, sebab hingga kini belum ada surat kematian dari perangkat desa setempat.
Polisi pun belum berencana membongkar makam Y, guna memastikan kebenaran jika Y sudah meninggal dunia. Polisi saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi termasuk dari tetangga dan keluarga. Namun, Kapolres mengatakan jika memang Y sudah meninggal dunia, maka kasus tersebut akan gugur demi hukum.
"Belum ada surat kematian dari kelurahan. Kami masih analisa sidik jari," kata Kapolres.
Sejumlah warga memang mengatakan jika rumah itu dikontrak oleh Y, namun warga juga belum bertemu dengan Y. Namun, warga sempat mengetahui jika ada tamu di rumah Y pada Senin (2/5/2016) malam.
"Ada yang tahu jika dua korban itu bertamu, namun hingga kini yang mengontrak rumah juga tidak ada," kata Sujono, perangkat desa setempat.
Sementara itu, di rumah kontrakan tersebut saat ini sudah dipasangi garis polisi, sebagai pertanda jika yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Saat proses evakuasi, warga memadati rumah tersebut, bahkan beberapa di antaranya ada yang mengabadikan dengan kamera telepon genggam. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri