Suara.com - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) akan memberhentikan tersangka pembunuh sadis dosen kampus itu. RS membunuh Nurain Lubis, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Kepala Humas UMSU Ribut Priadi mengatakan pihak rektorat sudah membuat keputusan untuk memecat mahasiswa pelaku pembunuhan itu dari kampus UMSU.
"Pemberhentian yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa (tersangka) karena tega membunuh dosennya sendiri saat sedang mengambil wudhu," ujar Ribut, Selasa (3/5/2016).
Pihak rektorat juga menyerahkan penuh penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"UMSU terus berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki tuntas kasus itu, dan termasuk mengungkap motif pembunuhan tersebut," katanya.
Tersangka RS (24) mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara membunuh dosennya Hj Nurain Lubis (57) karena dendam dan sering dimarahi.
"RS sering mengenakan kaos oblong saat berada di ruangan belajar dan ditegur oleh dosen Nurain," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Selasa.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu, menurut dia, korban memanggil dan menasihati tersangka agar tidak lagi mengenakan kaos tanpa krah.
"Selain itu, dosen tersebut mengatakan kepada RS, kalau masih tetap tidak patuh dan memakai kaos, ia akan memberikan penilaian rendah terhadap tersangka," ucap Kombes Pol Mardiaz.
Ia menjelaskan akibat ucapan yang dilontarkan dosennya itu, mahasiswa tersebut merasa sakit hati dan menaruh dendam, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan di dalam kamar mandi gedung FKIP UMSU pada Senin (2/5). Pisau yang digunakan untuk membunuh telah dipersiapkan tersangka dari rumahnya.
Mardiaz menambahkan, berdasarkan hasil keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, terdapat 10 luka robek di bagian leher korban dan enam luka tusuk di bagian tangan. Petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sebuah pisau, sebuah martil, dan baju tersangka yang berlumuran darah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21