Suara.com - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) akan memberhentikan tersangka pembunuh sadis dosen kampus itu. RS membunuh Nurain Lubis, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Kepala Humas UMSU Ribut Priadi mengatakan pihak rektorat sudah membuat keputusan untuk memecat mahasiswa pelaku pembunuhan itu dari kampus UMSU.
"Pemberhentian yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa (tersangka) karena tega membunuh dosennya sendiri saat sedang mengambil wudhu," ujar Ribut, Selasa (3/5/2016).
Pihak rektorat juga menyerahkan penuh penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"UMSU terus berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki tuntas kasus itu, dan termasuk mengungkap motif pembunuhan tersebut," katanya.
Tersangka RS (24) mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara membunuh dosennya Hj Nurain Lubis (57) karena dendam dan sering dimarahi.
"RS sering mengenakan kaos oblong saat berada di ruangan belajar dan ditegur oleh dosen Nurain," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Selasa.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu, menurut dia, korban memanggil dan menasihati tersangka agar tidak lagi mengenakan kaos tanpa krah.
"Selain itu, dosen tersebut mengatakan kepada RS, kalau masih tetap tidak patuh dan memakai kaos, ia akan memberikan penilaian rendah terhadap tersangka," ucap Kombes Pol Mardiaz.
Ia menjelaskan akibat ucapan yang dilontarkan dosennya itu, mahasiswa tersebut merasa sakit hati dan menaruh dendam, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan di dalam kamar mandi gedung FKIP UMSU pada Senin (2/5). Pisau yang digunakan untuk membunuh telah dipersiapkan tersangka dari rumahnya.
Mardiaz menambahkan, berdasarkan hasil keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, terdapat 10 luka robek di bagian leher korban dan enam luka tusuk di bagian tangan. Petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sebuah pisau, sebuah martil, dan baju tersangka yang berlumuran darah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka