Suara.com - Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman teror melalui media elektronik.
"Saya menerima SMS ancaman dari nomor (telepon selular) yang tidak dikenal," kata Fatwa di Jakarta Sabtu.
Fatwa melaporkan dugaan ancaman melalui telepon selelur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2204/V/2016/PMJ/Dit.Reskrim.
Pihak terlapor terlampir masih dalam penyelidikan dengan jeratan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Sesuai laporan polisi itu, Fatwa mengaku menerima pesan singkat melalui telepon selular nomor 08589259xxxx menyampaikan ucapan bernada ancaman pada Jumat (6/5) pukul 08.00 WIB.
Ancaman itu berisi "SAMPAIKAN KE FATWA JANGAN URUS ORANG LAIN URUS AJA KELUARGAMU KALO MAU SELAMAT".
Fatwa sempat mencari informasi dengan menghubungi nomor tersebut namun sudah tidak dapat dihubungi.
Selain itu, ajudan Fatwa yang seorang polisi berpangkat brigadir polisi sempat menerima telepon yang hendak meminta berbicara dengan Fatwa namun sedang istirahat sehingga pengawal itu enggan mengganggunya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum