Suara.com - Keluarga Abdul Aziz atau Daeng Aziz, terdakwa kasus pencurian listrik di kawasan prostitusi Kalijodo, melapor ke polisi. Mereka lapor karena dimintai uang Rp200 juta dari seseorang yang mengaku menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Laporan pada tanggal 8 Maret 2016 lalu. Ada penelepon mengaku sebagai wadirkrimum kepada keluarga Aziz dan meminta Rp200 juta untuk jaminan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Jumat (13/5/2016).
Orang tersebut, kata Awi, meminta uang sebagai syarat agar masa penahanan Daeng Aziz bisa ditangguhkan.
Awalnya keluarga Daeng Aziz percaya, tetapi hanya mau mengirim uang sebesar Rp50juta.
"Saksi korban percaya dan menransfer Rp50 juta, ternyata kemudian, korban merasa tertipu karena kasus tetap lanjut," katanya.
Awi menegaskan Polda Metro Jaya tidak pernah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Daeng Aziz. Sebab, berkas kasus sudah dinyatakan lengkap dan saat ini sudah masuk pengadilan.
"Dalam kasus ini (pencurian listrik) tidak ada penangguhan penahanan. Buktinya bisa sampai P21. Ini murni penipuan tolong digarisbawahi," katanya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan keluarga Daeng Aziz.
Daeng Aziz berurusan dengan polisi ketika Pemerintah Provinsi Jakarta akan menertibkan kawasan Kalijodo. Di kawasan prostitusi itu, Daeng Aziz memiliki kafe besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!