Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana melapor ke polisi terkait munculnya data berisi daftar kontribusi tambahan -- non corporate social responsibility -- dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk) yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Data yang dipersoalkan Ahok terdiri dari 13 proyek dengan total kontrak pengerjaan mencapai Rp392 miliar. Disebutkan, proyek yang dikerjakan Podomoro, antara lain rumah susun sederhana sewa Daan Mogot, furnitur rusunawa DM, Kali Ciliwung, rumah pompa hingga penertiban tempat prostitusi Kalijodo dan masih banyak lagi.
"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho, dapat darimana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya darimana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok menyoal pemberitaan salah satu koran nasional yang terbit Selasa 11 Mei 2016 berjudul Agung Podomoro Seret Ahok.
Dalam pemberitaan tersebut tertulis berasal dari sumber yang menyebutkan ketika Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, ditanyai seputar dugaan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Agung Podomoro Land untuk membiayai sejumlah proyek.
Hal itu diduga bentuk timbal balik pemerintah DKI soal memberikan pemotongan kontribusi tambahan bagi perusahaan properti itu yang menggarap pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari," kata Ahok.
Sebaliknya, kalau dokumen tersebut ternyata dikeluarkan dan disebarluaskan oleh pihak Podomoro sendiri, Ahok juga akan tetap menggugat mereka.
Menurut Ahok yang jadi persoalan karena dalam dokumen tersebut menyebutkan ada kontribusi tambahan yang diterima pemerintah. Padahal, kata Ahok, kontribusi tersebut merupakan kewajiban tambahan Podomoro kepada pemerintah.
"Podomoro tulis seperti ini saya akan gugat dia. Ini musti jelas, ini gila tulis gini, betul jahat banget," kata Ahok.
"Saya dianggap terima ratus miliar tadi, berarti Podomoro kasih saya Rp392 miliar kontrak, sudah bayar ke saya Rp280 miliar, sisa Rp173 miliar, brengsek nggak tuh?" kata Ahok.
Menurut Ahok data tersebut bertujuan untuk penggiringan opini, apalagi tidak dicantumkan tandatangan siapapun.
"Ini kalau keluar kita akan gugat, kalau kamu ngomong gini ok, ini sampai keluar saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini, karena ini penggirangan opini yang bagi saya ini bajingannya luar biasa, saya nggak tahu siapa yang bikin ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'