Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana melapor ke polisi terkait munculnya data berisi daftar kontribusi tambahan -- non corporate social responsibility -- dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk) yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Data yang dipersoalkan Ahok terdiri dari 13 proyek dengan total kontrak pengerjaan mencapai Rp392 miliar. Disebutkan, proyek yang dikerjakan Podomoro, antara lain rumah susun sederhana sewa Daan Mogot, furnitur rusunawa DM, Kali Ciliwung, rumah pompa hingga penertiban tempat prostitusi Kalijodo dan masih banyak lagi.
"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho, dapat darimana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya darimana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok menyoal pemberitaan salah satu koran nasional yang terbit Selasa 11 Mei 2016 berjudul Agung Podomoro Seret Ahok.
Dalam pemberitaan tersebut tertulis berasal dari sumber yang menyebutkan ketika Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, ditanyai seputar dugaan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Agung Podomoro Land untuk membiayai sejumlah proyek.
Hal itu diduga bentuk timbal balik pemerintah DKI soal memberikan pemotongan kontribusi tambahan bagi perusahaan properti itu yang menggarap pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari," kata Ahok.
Sebaliknya, kalau dokumen tersebut ternyata dikeluarkan dan disebarluaskan oleh pihak Podomoro sendiri, Ahok juga akan tetap menggugat mereka.
Menurut Ahok yang jadi persoalan karena dalam dokumen tersebut menyebutkan ada kontribusi tambahan yang diterima pemerintah. Padahal, kata Ahok, kontribusi tersebut merupakan kewajiban tambahan Podomoro kepada pemerintah.
"Podomoro tulis seperti ini saya akan gugat dia. Ini musti jelas, ini gila tulis gini, betul jahat banget," kata Ahok.
"Saya dianggap terima ratus miliar tadi, berarti Podomoro kasih saya Rp392 miliar kontrak, sudah bayar ke saya Rp280 miliar, sisa Rp173 miliar, brengsek nggak tuh?" kata Ahok.
Menurut Ahok data tersebut bertujuan untuk penggiringan opini, apalagi tidak dicantumkan tandatangan siapapun.
"Ini kalau keluar kita akan gugat, kalau kamu ngomong gini ok, ini sampai keluar saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini, karena ini penggirangan opini yang bagi saya ini bajingannya luar biasa, saya nggak tahu siapa yang bikin ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik