Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana melapor ke polisi terkait munculnya data berisi daftar kontribusi tambahan -- non corporate social responsibility -- dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk) yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Data yang dipersoalkan Ahok terdiri dari 13 proyek dengan total kontrak pengerjaan mencapai Rp392 miliar. Disebutkan, proyek yang dikerjakan Podomoro, antara lain rumah susun sederhana sewa Daan Mogot, furnitur rusunawa DM, Kali Ciliwung, rumah pompa hingga penertiban tempat prostitusi Kalijodo dan masih banyak lagi.
"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho, dapat darimana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya darimana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok menyoal pemberitaan salah satu koran nasional yang terbit Selasa 11 Mei 2016 berjudul Agung Podomoro Seret Ahok.
Dalam pemberitaan tersebut tertulis berasal dari sumber yang menyebutkan ketika Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, ditanyai seputar dugaan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Agung Podomoro Land untuk membiayai sejumlah proyek.
Hal itu diduga bentuk timbal balik pemerintah DKI soal memberikan pemotongan kontribusi tambahan bagi perusahaan properti itu yang menggarap pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari," kata Ahok.
Sebaliknya, kalau dokumen tersebut ternyata dikeluarkan dan disebarluaskan oleh pihak Podomoro sendiri, Ahok juga akan tetap menggugat mereka.
Menurut Ahok yang jadi persoalan karena dalam dokumen tersebut menyebutkan ada kontribusi tambahan yang diterima pemerintah. Padahal, kata Ahok, kontribusi tersebut merupakan kewajiban tambahan Podomoro kepada pemerintah.
"Podomoro tulis seperti ini saya akan gugat dia. Ini musti jelas, ini gila tulis gini, betul jahat banget," kata Ahok.
"Saya dianggap terima ratus miliar tadi, berarti Podomoro kasih saya Rp392 miliar kontrak, sudah bayar ke saya Rp280 miliar, sisa Rp173 miliar, brengsek nggak tuh?" kata Ahok.
Menurut Ahok data tersebut bertujuan untuk penggiringan opini, apalagi tidak dicantumkan tandatangan siapapun.
"Ini kalau keluar kita akan gugat, kalau kamu ngomong gini ok, ini sampai keluar saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini, karena ini penggirangan opini yang bagi saya ini bajingannya luar biasa, saya nggak tahu siapa yang bikin ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar