Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI akan menyerahkan pelanggaran berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dalam pelaksanaan Pilkada 2017 kepada Badan Pengawas Pemilu.
Menurutnya, peserta Pilkada yang sengaja menggunakan isu SARA sebagai alat kampanye akan diberikan sanksi oleh Bawaslu.
"Yang berikan sanksi itu Bawaslu. Apakah lakukan pelanggaran pemilu apa tidak. Kita KPUD hanya menyelenggarakan tahapan saja, nanti Bawaslu yang mengawasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarn saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5/2016).
Sumarno menegaskan melarang isu SARA dipergunakan para calon untuk menyudutkan lawan politiknya di Pilkada DKI. Menurutnya penyebaran isu SARA tersebut kerap digunakan sejumlah pihak untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih calon yang berbeda keyakinan.
"SARA itu kan tiap orang punya pandangan. Kalau SARA itu misalnya orang mengampanyekan soal agama, soal jangan pilih calon yang beda agama dan sebagainya," katanya.
Dia sendiri memastikan agar para peserta yang ikut pelaksanaan Pilkada untul lebih sportif saat melakukan kampanye kepada masyarakat
"Tapi dalam penyelenggaraan kampanye kan memang ada aturan-aturannya. Semuanya sudah nanti akan diinformasikan aturan apa saja yang akan dipatuhi oleh penyelenggara," tandas Sumarno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah