Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI akan menyerahkan pelanggaran berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dalam pelaksanaan Pilkada 2017 kepada Badan Pengawas Pemilu.
Menurutnya, peserta Pilkada yang sengaja menggunakan isu SARA sebagai alat kampanye akan diberikan sanksi oleh Bawaslu.
"Yang berikan sanksi itu Bawaslu. Apakah lakukan pelanggaran pemilu apa tidak. Kita KPUD hanya menyelenggarakan tahapan saja, nanti Bawaslu yang mengawasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarn saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5/2016).
Sumarno menegaskan melarang isu SARA dipergunakan para calon untuk menyudutkan lawan politiknya di Pilkada DKI. Menurutnya penyebaran isu SARA tersebut kerap digunakan sejumlah pihak untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih calon yang berbeda keyakinan.
"SARA itu kan tiap orang punya pandangan. Kalau SARA itu misalnya orang mengampanyekan soal agama, soal jangan pilih calon yang beda agama dan sebagainya," katanya.
Dia sendiri memastikan agar para peserta yang ikut pelaksanaan Pilkada untul lebih sportif saat melakukan kampanye kepada masyarakat
"Tapi dalam penyelenggaraan kampanye kan memang ada aturan-aturannya. Semuanya sudah nanti akan diinformasikan aturan apa saja yang akan dipatuhi oleh penyelenggara," tandas Sumarno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir