Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI akan menyerahkan pelanggaran berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dalam pelaksanaan Pilkada 2017 kepada Badan Pengawas Pemilu.
Menurutnya, peserta Pilkada yang sengaja menggunakan isu SARA sebagai alat kampanye akan diberikan sanksi oleh Bawaslu.
"Yang berikan sanksi itu Bawaslu. Apakah lakukan pelanggaran pemilu apa tidak. Kita KPUD hanya menyelenggarakan tahapan saja, nanti Bawaslu yang mengawasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarn saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5/2016).
Sumarno menegaskan melarang isu SARA dipergunakan para calon untuk menyudutkan lawan politiknya di Pilkada DKI. Menurutnya penyebaran isu SARA tersebut kerap digunakan sejumlah pihak untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih calon yang berbeda keyakinan.
"SARA itu kan tiap orang punya pandangan. Kalau SARA itu misalnya orang mengampanyekan soal agama, soal jangan pilih calon yang beda agama dan sebagainya," katanya.
Dia sendiri memastikan agar para peserta yang ikut pelaksanaan Pilkada untul lebih sportif saat melakukan kampanye kepada masyarakat
"Tapi dalam penyelenggaraan kampanye kan memang ada aturan-aturannya. Semuanya sudah nanti akan diinformasikan aturan apa saja yang akan dipatuhi oleh penyelenggara," tandas Sumarno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis