Suara.com - Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, akan mempelajari keputusan Kementerian Perhubungan yang menerbitkan surat pembekuan ground handling sementara untuk Lion Group di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menyusul kasus salah menurunkan penumpang internasional ke terminal domestik.
"Kami akan mempelajari terlebih dahulu mengenai surat keputusan tersebut," kata Edward kepada Suara.com, Rabu (18/5/2016).
Ground handling ialah kegiatan airlines yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat saat pesawat berada di airport, baik untuk departure maupun arrival.
Kendati Kementerian Perhubungan telah membekukan kegiatan ground handling di Soekarno-Hatta, Edward tetap mengimbau konsumen tidak usah risau dengan keputusan tersebut. Kegiatan operasional Lion Air tetap akan berjalan seperti biasa.
"Kami mengimbau kepada para penumpang kami untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini karena seluruh kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasanya," katanya.
Seperti diketahui, pada Selasa (10/5/2016), pengemudi bus ground handling maskapai Lion Air salah menurunkan penumpang dari Singapura ke terminal domestik. Penumpang Lion Air JT 161 Lion Air seharusnya diantar menuju Terminal 2 atau tempat kedatangan untuk rute internasional.
Atas dasar tersebut, Kementerian Perhubungan membekukan izin ground handling sampai investigasi selesai.
Maskapai Lion Air diminta mencari operator ground handling lain untuk mengangkut barang dan penumpang ke terminal bandara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama