Suara.com - Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, akan mempelajari keputusan Kementerian Perhubungan yang menerbitkan surat pembekuan ground handling sementara untuk Lion Group di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menyusul kasus salah menurunkan penumpang internasional ke terminal domestik.
"Kami akan mempelajari terlebih dahulu mengenai surat keputusan tersebut," kata Edward kepada Suara.com, Rabu (18/5/2016).
Ground handling ialah kegiatan airlines yang berkaitan dengan penanganan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat saat pesawat berada di airport, baik untuk departure maupun arrival.
Kendati Kementerian Perhubungan telah membekukan kegiatan ground handling di Soekarno-Hatta, Edward tetap mengimbau konsumen tidak usah risau dengan keputusan tersebut. Kegiatan operasional Lion Air tetap akan berjalan seperti biasa.
"Kami mengimbau kepada para penumpang kami untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini karena seluruh kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasanya," katanya.
Seperti diketahui, pada Selasa (10/5/2016), pengemudi bus ground handling maskapai Lion Air salah menurunkan penumpang dari Singapura ke terminal domestik. Penumpang Lion Air JT 161 Lion Air seharusnya diantar menuju Terminal 2 atau tempat kedatangan untuk rute internasional.
Atas dasar tersebut, Kementerian Perhubungan membekukan izin ground handling sampai investigasi selesai.
Maskapai Lion Air diminta mencari operator ground handling lain untuk mengangkut barang dan penumpang ke terminal bandara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji