Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajak masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Jangan membuang sampah di jalanan atau sungai agar tak menciptakan lingkungan jorok.
Ahok mengingatkan bagi warga yang membuang sampah secara sembarangan, mereka, kan didenda. Landasan hukum menindak pembuang sampah sembarangan ialah Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Bisa (denda) Rp5 juta. Rp500 ribu sampai Rp5 juta. Kita lagi tulis surat ke pengadilan negeri supaya ketoknya itu yang gede-gede saja. Rp5 juta takutnya nggak ada duit, ya udah Rp500 ribu lah lumayanlah," ujar Ahok di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Pemprov DKI akan melibatkan masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran di lapangan, antara lain lewat aplikasi Qlue. Bahkan, nanti akan ada operasi tangkap tangan terhadap warga yang buang sampah secara sembarangan.
"Pengawasan sama masyarakat saja kan sudah ada Qlue, ada OTT, termasuk kerjasama dengan Kodam TNI," kata Ahok.
Ahok mengatakan usaha konkrit pemerintah untuk menciptakan Ibu Kota Negara bersih dan nyaman sudah dilakukan sejak zaman Joko Widodo menjadi gubernur. Di antaranya program membersihkan kali Ciliwung.
"Udah dari dulu, dari 2013 kok. Dari zaman Pak Jokowi. Kita nggak bayar orang lagi (perusahaan), kita hanya kasih biaya perhari saja, kaya gaji saja. Kita rekrut orang kerja (Petugas Harian Lepas). Alat berat juga sendiri," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf