Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajak masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Jangan membuang sampah di jalanan atau sungai agar tak menciptakan lingkungan jorok.
Ahok mengingatkan bagi warga yang membuang sampah secara sembarangan, mereka, kan didenda. Landasan hukum menindak pembuang sampah sembarangan ialah Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Bisa (denda) Rp5 juta. Rp500 ribu sampai Rp5 juta. Kita lagi tulis surat ke pengadilan negeri supaya ketoknya itu yang gede-gede saja. Rp5 juta takutnya nggak ada duit, ya udah Rp500 ribu lah lumayanlah," ujar Ahok di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Pemprov DKI akan melibatkan masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran di lapangan, antara lain lewat aplikasi Qlue. Bahkan, nanti akan ada operasi tangkap tangan terhadap warga yang buang sampah secara sembarangan.
"Pengawasan sama masyarakat saja kan sudah ada Qlue, ada OTT, termasuk kerjasama dengan Kodam TNI," kata Ahok.
Ahok mengatakan usaha konkrit pemerintah untuk menciptakan Ibu Kota Negara bersih dan nyaman sudah dilakukan sejak zaman Joko Widodo menjadi gubernur. Di antaranya program membersihkan kali Ciliwung.
"Udah dari dulu, dari 2013 kok. Dari zaman Pak Jokowi. Kita nggak bayar orang lagi (perusahaan), kita hanya kasih biaya perhari saja, kaya gaji saja. Kita rekrut orang kerja (Petugas Harian Lepas). Alat berat juga sendiri," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab