Suara.com - Presiden Tanzania telah memecat menteri dalam negeri, Charles Kitwanga setelah sang menteri muncul di parlemen dan menjawab pertanyaan anggota parlemen dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol.
Dalam pernyataan kantor kepresidenan yang dirilis Jumat (20/5/2016) waktu setempat disebutkan, Presiden John Magufuli yang mulai menjalankan jabatan pada November, telah berjanji untuk menangani korupsi dan pemborosan di kalangan pemerintahan.
Presiden Magufuli juga telah memecat sejumlah pejabat tinggi karena kasus korupsi serta memotong anggaran pembelanjaan yang dianggapnya boros, seperti menghentikan pengiriman kartu resmi ucapan Natal.
Charles Kitwanga adalah menteri pertama yang dipecat sejak kabinet terbentuk. Para pengulas mengatakan pemecatan Kitwanga itu merupakan langkah mengejutkan karena ia sebelumnya dilihat oleh kalangan luas sebagai sosok yang dekat dengan Magufuli.
Kantor Kepresidenan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kitwanga diberhentikan setelah ia "muncul di (depan para anggota) parlemen dalam keadaan mabuk dan menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri sambil mabuk." Pernyataan tidak menyebutkan kapan insiden tersebut terjadi.
Sebelum insiden itu, Kitwanga pernah menghadapi tuntutan untuk mundur dari para anggota parlemen, yang mengkritik cara dia memimpin kementeriannya.
Kitwanga belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Birokrasi pemerintah yang kaku serta korupsi oleh pejabat kerap dituding oleh kalangan pelaku bisnis sebagai faktor yang memperlambat atau menghalangi investasi di negara Afrika yang miskin itu. Tanzania dilaporkan telah menemukan cadangan gas lepas pantai, yang sedang diupayakan untuk dikembangkan.
Magufuli mengatakan ia akan menerapkan kedisiplinan pada layanan masyarakat dan lembaga-lembaga publik. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Dari Tanzania ke Tapaktuan: Menaklukkan Diri, Bukan Sekadar Menempuh Jarak
-
Keheningan Utara dan Harapan dari Selatan
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
DPR Desak Indonesia Keluar dari BoP, Dinilai Langgar Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus