Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat khawatir dengan kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta menyusul adanya moratorium antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Soalnya, meski ada moratorium, proyek tetap berjalan.
"Kekhawatiran kami ini, pemerintahan kita tidak berjalan efektif," ujar Imdadun di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut dia hal tersebut menunjukkan pemerintah tidak berkutik kalau sudah berhadapan dengan korporasi. Seharusnya, kata dia, pemerintah tegas dalam menindak pengembang yang melanggar kesepakatan moratorium.
"Kalau sudah berhadapan dengan korporasi besar pemerintah tidak berdaya, mau gimana," kata dia.
Kasus Teluk Jakarta, katanya, mengungkap permasalahan lain yang terjadi di Kelurahan Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Setelah di Jakarta terjadi banyak benturan dan terungkapnya sejumlah kasus suap terkait penggusuran dan reklamasi, akhirnya penertiban dan penggusuran ini pindah ke wilayah lain seperti Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Tangerang," kata Imdadun.
"Jadi pemerintah kita mau gimana, rakyatnya mau dikemanain? Kekuasaan modal makin berkuasa. Otoritarian semakin menjadi-jadi," Imdadun menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu