Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, dia menyayangkan isi Perppu ini dianggap kurang tegas.
"Kalau kita baca isi perppu belum terlalu menukik, misalnya pemberatan dilakukan 'bila' korban gangguan jiwa atau meninggal dunia, kalau tidak gimana? Kemudian Kebiri 'dapat' dilakukan, berarti boleh tidak dong," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di DPR, Kamis (26/5/2016).
Artinya, sambung dia, masih banyak celah untuk dimainkan dalam peradilan. Masih ada ruang untuk hakim tidak memutuskan dengan pemberatan.
"Kita mau pasalnya tidak debatable," kata dia.
Karenanya, menurut Yandri, dengan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual, pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual bisa dipertegas. Selain pemberatan hukuman, RUU PKS ini diharapkan bisa memberantas akar masalah dari tindakan pidana kekerasan seksual tersebut.
"Karenanya kita ingin memberantas akar masalahnya. Caranya dengan akar msalahannya dituntaskan, pornografi, narkoba dan miras tidak hanya hukumnya diperberat," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma