Suara.com - Perwakilan ketua rukun tetangga dan rukun warga di Jakarta mengeluh kepada Komisi A DPRD atas kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengharuskan setiap RT dan RW melaporkan hasil kerja ke aplikasi Qlue. Qlue merupakan aplikasi yang berguna untuk menampung segala kepentingan warga Jakarta.
"Kami disuruh setor foto baru dapat uang operasional Rp900 ribu, kalau nggak buat laporan nggak dapat uang operasional, satu foto Rp10 ribu emang kita fotografer amatiran?" ujar Ketua RW 1, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Mahmud Bujang, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).
Mereka merasa terbebani kewajiban tersebut karena tak semua ketua RT dan RW memahami penggunaan telepon pintar.
Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016. Mereka diwajibkan membuat pelaporan hasil kerja melalui aplikasi Qlue satu hari sebanyak tiga kali. Tiap laporan, mereka akan diberi bonus pemerintah sebesar Rp10 ribu.
Bujang mengancam kalau Ahok tak mencabut aturan tersebut, semua ketua RTdan RW di Kelurahan Pinang Ranti akan mundur.
"Kalau Qlue tersebut masih berlaku kita seluruh RW dan RT yang ada di Kelurahan Pinang Ranti akan menyerahkan stempel ke kelurahan. Kami ramai-ramai mundur," kata Bujang. "Kalau ini masih berlaku terus kami RT dan RW se-DKI akan bubar."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!