Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada setiap ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Jakarta untuk terus melaporkan kinerjanya melalui aplikasi Qlue apabila ingin tetap digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sekarang kan gini, RT/RW itu minta uang dari APBD, kan di yang minta gaji, minta uang operasional, kan kita udah kasih tiap bulan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Kebijakan untuk setiap ketua RT/RW melapor ke Qlue diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta, Pergub 168 tahun 2014 tentang Pedoman RT RW DKI Jakarta.
Setiap ketua RT yang kerjanya produktif bisa mendapatkan gaji sebulan Rp975 ribu, untuk RW Rp1,2 juta. Sebagai pertanggungjawaban gaji tersebut mereka diminta untuk bisa melaporkan kinerjanya melalaui qlue, minimal sehari 3 kali.
"Nah wajar kan? Makanya kita bilang insentif ini, minta tanggungjawabnya. Tanggungjawabnya apa? seperti itu (lapor ke qlue)," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga sebagian ketua RT/RW yang mengadukan ke Komisi A DPRD DKI Jakarta soal kewajibannya untuk melaporkan kegiatan minimal tiga kali sehari ke qlue lantaran suka bermain 'proyek'.
"Mohon maaf saja. Itu RT/RW yang marah itu apa? itu sebagian oknum, jual lapak, surat menyurat orang mau beli rumah, beli apa, minta rekomendasi. klkan semua saya coret udah, (sekarang semua izin) di PTSP," kata Ahok.
"Dulu kan minta izin surat apa, KTP, pasti minta RT/RW. Nah lalu kita bilang, Anda harus laporkan kondisi dong," tambah Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat