Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI telah menyatakan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah lengkap atau P21. Dengan demikian, kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso akan segera disidangkan ke pengadilan.
Terkait hal tersebut, salah satu pengacara Jessica, Andi Joesoef mengaku pihaknya belum ada kesiapan untuk menghadapi persidangan perkara pokok dalam kasus yang menjerat kliennya.
Pasalnya, Andi mengaku tim pengacara belum berkomunikasi dengan pihak keluarga Jessica.
"Kita belum bisa memberikan penjelasan. mohon maaf. Kita belum bertemu dengan keluarga," kata Andi saat dihubungi suara.com, Kamis (26/5/2016).
Andi berharap pihak keluarga Jessica secepatnya bisa menemui tim pengacara untuk membahas persiapan menjelang sidang Jessica.
"Saya berharap secepatnya, kalau bisa malam ini," katanya.
Lebih lanjut, Andi juga belum mengetahui kapan jadwal sidang perdana Jessica bakal digelar.
"Nanti ya biasanya yang menentukan pengadilan, setelah kejaksaan menyatakan lengkap," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe