Suara.com - Berkas Perkara Jessica Kumala Wongso (27) kembali tolak oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kejati DKI kembalikan berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu, Selasa (17/5/2016) kemarin.
Penyidik Polda Metro pun buru-buru kembalikan berkas itu, Rabu (18/5/2016) pagi tadi.
"Memang pada selasa (17/5/2016), Jaksa Penuntut Umum mengembalikan berkas Jessica, dan tadi pagi pukul 08.00 WIB sudah dikembalikan lagi ke JPU, dan sudah dipenuhi permintaan JPU untuk melengkapi berkas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Awi menjelaskan P19 yang diminta JPU tertuang dalam nomor B-3599/O.1.1/Epp.1/05/2016 adalah permintaan kepada penyidik untuk melampirkan jawaban dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia sesuai dengan surat dari Direktur Central Authority dan Hukum Internasional KemenkumHAM RI No. AHU.5.AH.12.07-54 tanggal 27 April 2016.
"Itu tentang pencarian dan penyitaan komputer, rekam medis dan catatan bank," ujar Awi.
Pengembalian berkas itu lantaran Kejati meminta lampiran surat jawaban dari Senior Liasion Officer AFP Jakarta Office tentang Update in Relation to JESSICA Supplementary Mutual Assitance Request.
Selain itu lembar surat jawaban dari Internasional Crime Cooperation Central Authority - Attorney General Departemen - Australian Goverment.
"Saat ini itu yang bisa dilengkapi. proses masih berlanjut kalau nanti ada administrasi kalau diminta JPU," ujar Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan