Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan tersangka pembunuh Wayan Mirna Sallihin, Jessica Kumala Wongso (27) tidak bisa bebas begitu saja. Meski 4 hari lagi masa tenggat berkas pembunuhannya kadaluarsa.
Sampai saat ini Berkas Perkara belum juga P21 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Badrodin, Berkas Perkara tidak P21 Jessica tidak lepas begitu saja dari tuntutan hukum.
"Jessica dibebaskan itu bukan berarti bebas dari hukum. Proses hukum tetap jalan cuma belum P21. Jangan beranggapan bahwa kalau jessica lepas demi hukum, terus dia bebas dari tuntutan hukum. Tidak seperti itu. Prosesnya tetap berjalan," kata Badrodin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
Badrodin menambahkan untuk Jessica tetap statusnya sebagai tersangka. Walaupun sampai penahanan masa tahanan Jessica habis sekalipun dan bisa menghirup udara bebas jessica.
"Ya iyalah.Persoalan hanya ditahan atau tidak. Gitu loh, Sebenarnya dalam posisi hukum, dia mau ditahan atau tidak itu sama saja. Toh, kalau nanti dia dijatuhi hukuman 10 tahun, ditahannya itu dikurangi masa tahanan,"ujar Badrodin.
Kan jumlahnya tetap sama. Jadi dari sisi hukum tidak ada masalah. Jangan beranggapan dia lepas demi hukum dia bebas. Dari tuntutan hukum tidak juga," Badrodin Menambahkan.
Sebelumnya Untuk kelimanya, penyidik Polda Metro Jaya kembali menyerahkan berkas Jessica ke Kejati DKI Jakarta, Rabu (18/5/2016) kemarin
Pengembalian ini sesuai permintaan jaksa yang tertuang dalam berkas Nomor B-3599/O.1.1/Epp.1/05/2016 adalah permintaan kepada penyidik untuk melampirkan jawaban dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia sesuai dengan surat dari Direktur Central Authority dan Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU.5.AH.12.07-54 tanggal 27 April 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat