Suara.com - Pihak kepolisian belum lagi mengajukan permintaan cekal ke luar negeri terhadap tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Jessica sudah dicekal sejak 26 Januari oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan alasan pihaknya tidak lagi memperpanjang masa pencekalan karena Jessica telah mendekam di penjara.
"Pencekalan itu hanya 20 hari saja. Jadi saat ini yang bersangkutan memang tak dicekal. Itu kan pencekalan waktu itu biar dia nggak ke mana-mana. Jadi selama di ruang tahanan, kami tidak perpanjang. Buat apa diperpanjang?" kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2016).
Meski demikian, Awi mengatakan polisi bisa memperpanjang masa pencekalan Jessica, apabila berkas perkara yang telah diserahkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum juga rampung, melebihi batas waktu penahanan Jessica 120 hari.
Dikatakan Awi, perpanjangan masa cekal tersebut bisa melalui permintaan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Jadi yang bisa tanda tangan itu keduanya. Kalau Pak Krishna tanda tangan bisa untuk perpanjang masa pencekalan selama 20 hari, kalau Pak Kapolri bisa sampai 6 bulan," katanya
Terkait perpanjangan pencekalan itu belum menjadi prioritas. Sebab, menurutnya penyidik Polda Metro Jaya yakin jaksa bisa menyatakan berkas tersebut bakal lengkap atau P21, sebelum masa penahanan Jessica habis pada Sabtu (28/5/2016) mendatang.
"Jadi ya sabar. Kan JPU (Jaksa Penuntut Umum) belum menentukan, semoga cepat P21," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!