Suara.com - Pihak kepolisian belum lagi mengajukan permintaan cekal ke luar negeri terhadap tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Jessica sudah dicekal sejak 26 Januari oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan alasan pihaknya tidak lagi memperpanjang masa pencekalan karena Jessica telah mendekam di penjara.
"Pencekalan itu hanya 20 hari saja. Jadi saat ini yang bersangkutan memang tak dicekal. Itu kan pencekalan waktu itu biar dia nggak ke mana-mana. Jadi selama di ruang tahanan, kami tidak perpanjang. Buat apa diperpanjang?" kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2016).
Meski demikian, Awi mengatakan polisi bisa memperpanjang masa pencekalan Jessica, apabila berkas perkara yang telah diserahkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum juga rampung, melebihi batas waktu penahanan Jessica 120 hari.
Dikatakan Awi, perpanjangan masa cekal tersebut bisa melalui permintaan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Jadi yang bisa tanda tangan itu keduanya. Kalau Pak Krishna tanda tangan bisa untuk perpanjang masa pencekalan selama 20 hari, kalau Pak Kapolri bisa sampai 6 bulan," katanya
Terkait perpanjangan pencekalan itu belum menjadi prioritas. Sebab, menurutnya penyidik Polda Metro Jaya yakin jaksa bisa menyatakan berkas tersebut bakal lengkap atau P21, sebelum masa penahanan Jessica habis pada Sabtu (28/5/2016) mendatang.
"Jadi ya sabar. Kan JPU (Jaksa Penuntut Umum) belum menentukan, semoga cepat P21," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat