Suara.com - Pihak kepolisian belum lagi mengajukan permintaan cekal ke luar negeri terhadap tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Jessica sudah dicekal sejak 26 Januari oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan alasan pihaknya tidak lagi memperpanjang masa pencekalan karena Jessica telah mendekam di penjara.
"Pencekalan itu hanya 20 hari saja. Jadi saat ini yang bersangkutan memang tak dicekal. Itu kan pencekalan waktu itu biar dia nggak ke mana-mana. Jadi selama di ruang tahanan, kami tidak perpanjang. Buat apa diperpanjang?" kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (25/5/2016).
Meski demikian, Awi mengatakan polisi bisa memperpanjang masa pencekalan Jessica, apabila berkas perkara yang telah diserahkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum juga rampung, melebihi batas waktu penahanan Jessica 120 hari.
Dikatakan Awi, perpanjangan masa cekal tersebut bisa melalui permintaan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Jadi yang bisa tanda tangan itu keduanya. Kalau Pak Krishna tanda tangan bisa untuk perpanjang masa pencekalan selama 20 hari, kalau Pak Kapolri bisa sampai 6 bulan," katanya
Terkait perpanjangan pencekalan itu belum menjadi prioritas. Sebab, menurutnya penyidik Polda Metro Jaya yakin jaksa bisa menyatakan berkas tersebut bakal lengkap atau P21, sebelum masa penahanan Jessica habis pada Sabtu (28/5/2016) mendatang.
"Jadi ya sabar. Kan JPU (Jaksa Penuntut Umum) belum menentukan, semoga cepat P21," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak