Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membeberkan 37 alat bukti yang dipakai untuk menjarat Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Alat bukti itu berbagai macam benda.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan 37 jumlah barang bukti dan berkas dokumen lainnya yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Berkas kasus Jessica sudah rampung atau P21.
Ke-37 barang bukti ini sebuah proses bahwa penyidik sudah mengumpulkan alat-alat bukti yang dipersyaratkan Undang Undang yang sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.
"Itu Mulai dari saksi, keterangan ahli, surat dan bukti petunjuk. Dari semua ini kita rangkai, terkait dengan bukti apa yang menjadikan P21," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).
Sekitar jam 10.40 WIB, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu dikeluarkan dari tahanan untuk dibawa penyidik. Saat proses pemindahan dari rutan ke mobil, Jessica mendapat pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian.
Berikut daftar 37 barang bukti tersebut:
- Satu gelas yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffe.
- Satu botol yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffee.
- Satu buah tas perempuan merk Charles & Keith warna coklat.
- Pakaian atas wanita warna coklat.
- Beberapa potong rambut.
- Satu buah botol cairan Bioderma.
- Satu kotak obat sentraline sandoz 50 Miligram berisi tiga lembar 30 tablet.
- Satu botol merk 2 Tang yang berisi sisa obat cina.
- Tablet obat Razole 20 Miligram
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua