Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membeberkan 37 alat bukti yang dipakai untuk menjarat Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Alat bukti itu berbagai macam benda.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan 37 jumlah barang bukti dan berkas dokumen lainnya yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Berkas kasus Jessica sudah rampung atau P21.
Ke-37 barang bukti ini sebuah proses bahwa penyidik sudah mengumpulkan alat-alat bukti yang dipersyaratkan Undang Undang yang sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.
"Itu Mulai dari saksi, keterangan ahli, surat dan bukti petunjuk. Dari semua ini kita rangkai, terkait dengan bukti apa yang menjadikan P21," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).
Sekitar jam 10.40 WIB, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu dikeluarkan dari tahanan untuk dibawa penyidik. Saat proses pemindahan dari rutan ke mobil, Jessica mendapat pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian.
Berikut daftar 37 barang bukti tersebut:
- Satu gelas yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffe.
- Satu botol yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffee.
- Satu buah tas perempuan merk Charles & Keith warna coklat.
- Pakaian atas wanita warna coklat.
- Beberapa potong rambut.
- Satu buah botol cairan Bioderma.
- Satu kotak obat sentraline sandoz 50 Miligram berisi tiga lembar 30 tablet.
- Satu botol merk 2 Tang yang berisi sisa obat cina.
- Tablet obat Razole 20 Miligram
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO