Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27), tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016) siang.
Dia mendapat pengawalan kawalan ketat aparat kepolisian sejak dari Polda Metro Jaya tadi.
Jessica dibawa ke Kejari Jakarta Pusat setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta. Selain membawa Jessica, penyidik Polda Metro Jaya juga melimpahkan berkas perkara beserta sedikitnya 37 barang bukti.
Jessica tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan sejak turun dari mobil sampai masuk ke salah satu ruangan kejaksaan.
Saat ini, berada di dalam salah satu ruangan beserta para penyidik dan pejabat kejaksaan.
Humas Kejari Jakarta Pusat Waluyo kepada wartawan mengatakan setelah tahapan ini, kejaksaan akan meneliti semua berkas.
"Setelah diterima, kami teliti identitas tersangka, cukup belum, kami teliti barang bukti, apa cocok dengan berita acara atau belum dan lain-lain, setelah itu kita kirim. Nanti dia tandatangan berita acara kalau sudah selesai," kata Waluyo.
Waluyo menambahkan jaksa punya waktu 20 hari untuk mempersiapkan dakwaan.
"Kalau belum selesai, akan diperpanjang penahanannya 30 hari, dan seterusnya," kata dia.
Setelah berkas diserahkan ke kejari, Jessica nanti akan dititipkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, RT 4, RW 3, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Perkembangan terakhir ini sempat mengejutkan tim kuasa hukum Jessica. Mereka tidak menyangka Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus kematian Mirna lengkap atau P21.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Detik-detik Jessica Dibawa dari Polda ke Kejari Jakarta Pusat
-
Pesan Jessica Sambil Nangis, Pengacara Harus Tempur di Sidang
-
Tak Jadi Bebas, Pengacara: Jessica Syok, Mungkin Nangis-nangis
-
Pengacara Jessica Tak Menyangka Berkas Kasus Dinyatakan Lengkap
-
Detik Terakhir Berkas Jessica P21, Polisi Bantah Ada Intervensi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka