Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto akan menyiapkan jaksa penuntut umum paling handal untuk menuntut Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Persidangan rencananya diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pertengahan Juni 2016.
"Insya Allah sesuai protap yang di lingkungan kami. Kami akan menyiapkan jaksa-jaksa yang menurut kami sesuai kualifikasi yang handal," kata Hermanto di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2016)
Untuk hari ini, Hermanto belum bisa menjelaskan apa tuntutan kepada Jessica.
Pasal yang dikenakan untuk Jessica ialah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Itu kan sudah ke materi kita lihat nanti fakta persidangan bagaimana. Tentunya kami akan menilai mencatat semua perkembangan yang ada di persidangan. Nanti akan kami analisis kemudian kita simpulkan," kata Jessica.
Saat ini, Jessica sudahberada di Kejari Jakarta Pusat. Dia diserahkan Polda Metro Jaya beserta semua berkas dan alat bukti.
Jessica didampingi tim kuasa hukum, antara lain Yudi Wibowo Sukinto, Andi Joesoef, dan Hidayat Bostam.
Perkembangan terakhir ini sempat mengejutkan tim kuasa hukum Jessica. Mereka tidak menyangka Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus kematian Mirna lengkap atau P21.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Jessica Tiba di Kejari Jakpus, Tutup Mulut Rapat-rapat
-
Detik-detik Jessica Dibawa dari Polda ke Kejari Jakarta Pusat
-
Pesan Jessica Sambil Nangis, Pengacara Harus Tempur di Sidang
-
Tak Jadi Bebas, Pengacara: Jessica Syok, Mungkin Nangis-nangis
-
Pengacara Jessica Tak Menyangka Berkas Kasus Dinyatakan Lengkap
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan