Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto akan menyiapkan jaksa penuntut umum paling handal untuk menuntut Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Persidangan rencananya diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pertengahan Juni 2016.
"Insya Allah sesuai protap yang di lingkungan kami. Kami akan menyiapkan jaksa-jaksa yang menurut kami sesuai kualifikasi yang handal," kata Hermanto di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2016)
Untuk hari ini, Hermanto belum bisa menjelaskan apa tuntutan kepada Jessica.
Pasal yang dikenakan untuk Jessica ialah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Itu kan sudah ke materi kita lihat nanti fakta persidangan bagaimana. Tentunya kami akan menilai mencatat semua perkembangan yang ada di persidangan. Nanti akan kami analisis kemudian kita simpulkan," kata Jessica.
Saat ini, Jessica sudahberada di Kejari Jakarta Pusat. Dia diserahkan Polda Metro Jaya beserta semua berkas dan alat bukti.
Jessica didampingi tim kuasa hukum, antara lain Yudi Wibowo Sukinto, Andi Joesoef, dan Hidayat Bostam.
Perkembangan terakhir ini sempat mengejutkan tim kuasa hukum Jessica. Mereka tidak menyangka Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus kematian Mirna lengkap atau P21.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Jessica Tiba di Kejari Jakpus, Tutup Mulut Rapat-rapat
-
Detik-detik Jessica Dibawa dari Polda ke Kejari Jakarta Pusat
-
Pesan Jessica Sambil Nangis, Pengacara Harus Tempur di Sidang
-
Tak Jadi Bebas, Pengacara: Jessica Syok, Mungkin Nangis-nangis
-
Pengacara Jessica Tak Menyangka Berkas Kasus Dinyatakan Lengkap
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa