Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto akan menyiapkan jaksa penuntut umum paling handal untuk menuntut Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Persidangan rencananya diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pertengahan Juni 2016.
"Insya Allah sesuai protap yang di lingkungan kami. Kami akan menyiapkan jaksa-jaksa yang menurut kami sesuai kualifikasi yang handal," kata Hermanto di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2016)
Untuk hari ini, Hermanto belum bisa menjelaskan apa tuntutan kepada Jessica.
Pasal yang dikenakan untuk Jessica ialah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Itu kan sudah ke materi kita lihat nanti fakta persidangan bagaimana. Tentunya kami akan menilai mencatat semua perkembangan yang ada di persidangan. Nanti akan kami analisis kemudian kita simpulkan," kata Jessica.
Saat ini, Jessica sudahberada di Kejari Jakarta Pusat. Dia diserahkan Polda Metro Jaya beserta semua berkas dan alat bukti.
Jessica didampingi tim kuasa hukum, antara lain Yudi Wibowo Sukinto, Andi Joesoef, dan Hidayat Bostam.
Perkembangan terakhir ini sempat mengejutkan tim kuasa hukum Jessica. Mereka tidak menyangka Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus kematian Mirna lengkap atau P21.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Jessica Tiba di Kejari Jakpus, Tutup Mulut Rapat-rapat
-
Detik-detik Jessica Dibawa dari Polda ke Kejari Jakarta Pusat
-
Pesan Jessica Sambil Nangis, Pengacara Harus Tempur di Sidang
-
Tak Jadi Bebas, Pengacara: Jessica Syok, Mungkin Nangis-nangis
-
Pengacara Jessica Tak Menyangka Berkas Kasus Dinyatakan Lengkap
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara