Suara.com - Pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ditunda, Senin (20/5/2016) ini. Revisi ini akan disahkan Selasa besok.
"Tinggal menyerasikan, tinggal ada dua poin," kata Tjahjo, di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).
Dua poin tersebut adalah soal masa cuti calon petahana dan rumusan sanksi bagi kandidat yang tertangkap tangan gunakan politik uang. "Kalau tertangkap tangan langsung dicoret," tutur Tjahjo
Sementara itu, kata Tjahjo, bagi anggota DPR yang mencalonkan diri, maka harus mundur terlebih dahulu dari jabatannya di DPR. Sebab, ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Kalau DPR harus mundur, pemerintah masih berpegang ini putusan MK. Di polri, PNS, ada undang-undang mundur. Nah DPR putusan MK. Kan gak mugkin DPR melanggar yang sudah diputuskan MK. Ini yg kami lobi dari jam 10," kata Tjahjo.
Terkait status jabatan anggota DPR yang menjadi kandidat, Tjahjo mengatakan saat ini DPR dan Pemerintah sudah satu suara.
"Sudah. Intinya kalau dari pemerintah ya harus mundur. Tinggal DPR menserasikan karena besok harus ketok pukul 10," kata Tjahjo.
Sementara itu, bagi kandidat yang berstatus tersangka dalam kasus hukum dan sudah ada pembuktian dari pengadilan, juga harus mundur.
"Tersangka harus praduga tak bersalah. Saya calon tapi tersangka, kalau diputus pengadilan bersalah ya mundur," tutur Tjahjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid
-
Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu
-
Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati
-
Skema Pembiayaan Mobil Listrik Viral Wuling Aira ev
-
Dalih Geopolitik Jadi Alasan Pemerintah Lihat Ekonomi RI Tumbuh Melambat
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong
-
Singapura Gunakan Teknologi Juara Piala Dunia DemI Jegal Timnas Indonesia
-
CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen
-
Hari Pramuka Diperingati Tanggal Berapa? Simak Sejarah Lengkapnya
-
Implementasi Aspal Buton Masuk Tahap Pelaksanaan, Industri Konstruksi Siapkan Dukungan Teknologi