Suara.com - Menjelang bulan Ramadan, Polda Metro Jaya bertemu pengusaha tempat hiburan malam, organisasi masyarakat, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (31/5/2016).
"Kita kumpulkan, para pengusaha hiburan malam, ormas untuk membahas jam operasional mereka buka agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Kapolda Inspektur Jenderal Moechgiyarto di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
Kepada ormas, Kapolda meminta jangan sweeping tempat hiburan malam karena sudah disepakati selama bulan puasa, tidak ada tempat hiburan malam yang buka.
"Saya akan tindak tegas, kalau seandainya ormas melakukan tindakan main hakim sendiri itu akan kita tindak," ujar Moechgiyarto.
Kepada pengelola hiburan malam diminta menaati peraturan yang sudah disepakati. Aparat tidak segan menindak pengelola yang bandel.
"Kami akan beri tanda stiker merah dan hijau, jadi kalau merah itu berarti selama bulan Ramadan dia (diskotik atau tempat griya pijat)yang berdiri sendiri, tidak boleh membuka usahanya, tapi kalau yang hijau (yang berada di dalam hotel atau berbintang) diperbolehkan dengan ada waktu tertentu," kata Moecgiyarto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta