Suara.com - Kementerian Perhubungan sedang membahas kemungkinan pemberlakuan sanksi bagi pengendara mobil yang berhenti berlama-lama di area peristirahatan (rest area) jalan tol saat musim mudik Lebaran 2016.
Hal itu akan diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di rest area, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sekaligus Koordinator Angkutan Lebaran Terpadu 2016 Pudji Hartanto Iskandar dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2016 di Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Pudji mengatakan rencana pemberlakuan penalti tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dibicarakan rincian teknisnya.
"Misalnya, untuk buang air kecil dan istirahat jangan lama-lama, maksimal satu sampai 1,5 jam. Kalau lebih nanti dikenakan penalti, sedang kami bicarakan teknisnya seperti apa," katanya.
Dia menuturkan selain penumpukan kendaraan di ruas-ruas jalan, kepadatan juga kerapkali ditemukan di rest area sehingga antrean kendaraan mengular sampai ke lajur jalan tol.
Pudji telah berkoordinasi dengan Korps lalu Lintas Polri untuk mengatur serta membatasi kendaraan yang keluar masuk area peristirahatan.
Meski demikian, pemudik, terutama sopir wajib beristirahat setiap empat jam sekali atau digantikan dengan sopir cadangan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Agung Budi Maryoto juga akan mengatur lalu lintas kendaraan di area peristirahatan.
"Pemudik jangan lama-lama di rest area, setelah cukup istirahat langsung melanjutkan perjalanan," katanya.
Terutama, untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, dia mengimbau untuk wajib bersitirahat ketika sudah mulai merasa mengantuk dan lelah.
Pasalnya, Kemenhub memperkirakan akan ada 4,3 juta pemudik yang melalui jalur darat pada masa angkutan Lebaran tahun ini, meskipun jumlahnya turun 7,87 persen dari Lebaran 2015, yakni 4,7 juta pemudik.
Selain itu, pemudik dengan kendaraan pribadi juga diprediksi meningkat 4,5 persen pada masa angkutan Lebaran tahun ini yakni 2,4 juta mobil pribadi dibandingkan 2,3 juta mobil pribadi tahun lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar